Diduga Gegara Ini, APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026 -->



Diduga Gegara Ini, APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026

الجمعة، 28 نوفمبر 2025

Diduga Gegara Ini, APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026


PINRANG,--- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 278 milliar lebih. Hal ini disebabkan adanya penurunan dana transfer dari pusat dan provinsi.


Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si membacakan sambutan Bupati Pinrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penerimaan secara resmi Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.


Menurut sudirman Bungi, penyampaian rancangan Perda Kabupaten Pinrang tentang APBD Kkabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 merupakan pelaksanaan amanah Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana didalamnya menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD dan melakukan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir. 


Secara umum, sambung Sudirman Bungi, estimasi pendapatan pada rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.215.402.843.821,00 mengalami penurunan sejumlah Rp. 278.819.933.937,00 dari anggaran pokok APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar  Rp. 236.827.086.882,00 meningkat sejumlah  Rp. 2.058.784.540,00 dari anggaran pokok 2025; pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 978.575.756.939,00 menurun sejumlah Rp. 280.878.718.477,00 dari anggaran pokok 2025; lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan.


Selanjutnya, kata Sudirman Bungi, estimasi belanja daerah pada rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar, Rp. 1.215.402.843.821,00 mengalami penurunan sejumlah Rp. 327.695.551.587,00 dari anggaran pokok tahun 2025. hal ini terjadi karena adanya penurunan dana transfer baik dari pusat maupun dari estimasi pendapatan transfer dari provinsi dengan rincian belanja sebagai berikut: belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 1.021.771.049.821,00 menurun sejumlah Rp. 137.906.490.956,91 dari anggaran pokok 2025; belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 66.555.989.900,00 menurun sejumlah Rp. 152.385.877.951,09 dari anggaran pokok 2025; belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,00 menurun sejumlah Rp. 36.783.654,00 dari anggaran pokok 2025; belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 122.075.804.100,00 menurun sejumlah Rp. 37.366.399.025,00 dari anggaran pokok 2025.


“demikian kami sampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legeslatif melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang.

Dengan semakin kompleksnya progam dan kegiatan pembangunan yang belum diimbangi dengan kemampuan APBD yang memadai, perlu upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia. upaya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak menjadi prioritas dalam kondisi keterbatasan anggaran, menuntut kita semua bekerja lebih keras untuk mencapai sasaran kegiatan pembangunan.


Akhirnya kami berharap semoga rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran K026 kabupaten Pinrang ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, terang Sudirman Bungi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga diserta dengan pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.


Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, M. Faisal S, S.ST. Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan juru bicaranya, Harun, S.Pdi. Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan juru bicaranya, H. Abdul Halim. Pandangan umum Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) dibacakan oleh Drs.Muhammad Amir. Pandangan umum Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR) dibacakan oleh juru bicaranya, Muh. Dahlan dan pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh ketuanya, Supardi, SE.


Pada prinsipnya, lima fraksi DPRD Kabupaten menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya meskipun diserta dengan beberapa masukan dan usulan yang sifatnya membangun. 


Satu fraksi menolak, yakni Fraksi Gerindra dengan berbagai pertimbangan. Ini merupakan dinamika dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. 


Dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.(Rls/Har)

Yuk,, Buruan
-->