Digelar Di Dinsos Pinrang, Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kategori Desil 1-4 Diberi Pelatihan PBK Non Batch 4 Peracikan Minuman Kopi
PINRANG — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), bersama Dinas Sosial Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Non Batch 4 Kejuruan Peracikan Minuman Kopi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Kamis (17/9/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan dan kompetensi masyarakat melalui pelatihan vokasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A. Pawelloi Nawir, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PBK Non Batch 4 yang dilaksanakan di Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi modal dalam memasuki dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Non Batch 4 ini. Terlebih kegiatan ini merupakan hasil kerja sama BPVP Pangkep dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Gau Mabaji di Gowa," ujarnya.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, khususnya dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
Peserta PBK Non Batch 4 Kabupaten Pinrang berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pinrang serta sejumlah pemuda Kabupaten Pinrang yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Pelatihan kejuruan peracikan minuman kopi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk mengembangkan keterampilan di bidang usaha minuman, baik sebagai tenaga kerja terampil maupun sebagai peluang untuk membangun usaha secara mandiri.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelatihan vokasi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam meningkatkan keterampilan dan produktivitas.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga terkait, pelaksanaan PBK di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat terus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan peluang ekonomi melalui keterampilan yang dimiliki.(Rls/har).







