-->

Notification

×

Indeks Berita

​SAHABAT NEWS : Menanti Pendidikan Gratis, Ribuan Anak Berusia Sekolah Tak Bersekolah Di Pinrang

Kamis, 13 April 2017 | April 13, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:47:43Z
[caption width="350" align="alignnone"]Ket Gambar : Hamzah, S,Pd kepala bidang Paud Dan dinmas dinas Pendidikan Kab.Pinrang  saat menerima Pendamping Anak Program kemeknaker Tahun 2016Ket Gambar : Hamzah, S,Pd kepala bidang Paud Dan dinmas dinas Pendidikan Kab.Pinrang saat menerima Pendamping Anak Program kemeknaker Tahun 2016[/caption]

PINRANG -- Ribuan anak usia SD dan SMP Hingga SMA di Kabupaten Pinrang tak mengenyam pendidikan di sekolah formal. Ada bermacam penyebab mulai dari faktor ekonomi hingga sulitnya akses ke sekolah.


Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang melalui Hamzah, S,Pd kepala bidang Paud Dan dinmas dinas Pendidikan Kab.Pinrang menyiapkan strategi khusus agar program pendidikan gratis bisa menjangkau seluruh anak usia sekolah melalui program dari pusat.


"Hal itu supaya tidak ada lagi anak berusia sekolah yang tak bersekolah, dan Program Ini kami sudah sosialisasi ke Skpd di kabupaten Pinrang"katanya di hadapan para Pendamping Anak Program PPA Tahun 2016 Kemeknaker, Rabu (12/4/2017).



Menurut Hamzah S,Pd ,kepala bidang Paud Dan dinmas mengatakan program pendidikan gratis ini bagi SD, SMP dan SMA berlaku untuk semua tanpa kecuali. Program tersebut untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah.


Hanya, dia tak menjelaskan lebih terperinci jumlah anak putus sekolah yang ada di pinrang.


Menurut dia, data yang didapatkan dari Kementerian melalui TPM2K sekira Kurang lebih 3000 anak usia bersekolah tidak bersekolah di Kabupaten Pinrang 


"Ada beberapa alasan anak putus sekolah. Selain karena ekonomi, faktor jarak atau keterjangkauan juga menjadi alasan, terutama bagi anak yang bertempat tinggal di wilayah terisolasi"Paparnya 

Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang akan menyediakan sekolah khusus untuk menampung anak-anak tersebut, yang berada di Kecamatan.


“Alasan lain anak bersangkutan bisa sekolah. Kami sediakan sekolah-sekolah di setiap kecamatan, di arahkan pada Pusat kegiatan Proses Belajar Mengajar (PKPBM) siap menerima dan mengarahkan Anak tersebut Bersekolah Antara usia 7 - 21 Tahun Sesuai jenjang pendidikannya. Kemudian itu, Anak tersebut Akan diusulkan mendapatkan kartu Indonesia pintar, dan inilah merupakan tugas kami"jelas Hamzah.

 
Hamzah juga Menjelaskan program bagi anak anak tersebut merupakan perwujudan komitmen Pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan yang tak diskriminatif. Menurut dia, pendidikan harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali.


Dia meyakini sekitar dalam memetakan anak usia sekolah yang tak bersekolah hingga tataran desa. Anak yang terdata menjadi sasaran program pendidikan gratis Nantinya.(*)
 



Penulis   : Har 

Editor      : Abdoel 

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update