-->

Notification

×

Indeks Berita

SAHABAT NEWS : Astaga Saat Digrebek, Mantan Pegawai Bank Ini Sembunyi Di Plafon, Ini Kasusnya,!

Senin, 19 Juni 2017 | Juni 19, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:40:13Z

Ket foto : Pelaku saat di grebek polisi bersembunyi di plafon rumahnya

PAREPARE - Setelah Dua tahun Jadi daftar Pencarian Orang (DPO), Akhirnya di bekuk tanpa perlawanan di kediamannya sendiri Oleh Tim Buser Polres Parepare.

Pelaku Ilham Idrus, mantan Pegawai Bank Mega Syariah yang tercatat sebagai DPO atas penipuan terhadap dua orang nasabahnya.

Tercatat sebagai DPO, Pria yang kini mendekam di balik jeruji Polres Parepare ini diburu selama dua tahun lebih dan berhasil diringkus saat digrebek di kediamannya Jalan Damis, Kelurahan Sumpang Minangae, Kota Parepare.

“Atas laporan masyarakat setempat, bahwa tersangka pulang ke rumahnya, mungkin mau pulang lebaran, lalu kita grebek dan menggeledah semua sisi rumah tersangka. Pas nengok ke atas plafon, kami mulai curiga dan kita intip ternyata Ilham Idrus ini bersembunyi di atas plafon dengan hanya menggunakan celana kolor, tanpa baju,” urai AKP Herli Purnama, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Atas penipuan yang dilakukan, salah seorang korban bernama Ani, mendesak tersangka agar mengembalikan uang miliknya yang raib sebanyak Rp 45 juta.

“Saya minta kepada pelaku agar mengembalikan uang saya,” harap Ani, sapaan warga yang berdomisili di Jalan Mattirotasi ini.

Ani juga mengulas tentang cara korban saat menipunya, pada waktu itu korban mengambil kredit di Bank Mega Syariah sebesar Rp 65 juta, namun karena menunggak tiga bulan sehingga masalah kredit Ani ditangani Ilham Idrus yang disebut memiliki jabatan penting pada bank tersebut.

“Lalu Pak Ilham minta saya agar saya cukup membayar Rp 45 juta agar ada pengurangan modal dari Rp 65 juta yang saya ambil. Dia juga larang saya memberitahukan ke pihak kantor dengan alasan, dirinya sendiri yang langsung mau mengurus di Makassar. Itu masih Desember 2014, setelah saya dipanggil pihak Bank dan mereka menceritakan kalau Pak Ilham ternyata sudah mengundurkan diri pada bulan Desember, jadi bulan Januari 2015 setelah mendapat informasi itu saya langsung lapor ke Polisi,” beber Ani, korban yang mengharapkan uangnya ini dikembalikan.

Saat ditanyai perihal permintaan korban, Ilham Idrus mengaku akan mengembalikan uang korban dengan cara dicicil sebanyak Rp 1 juta perbulan. “Saya mau kembalikan, saya cicil Rp 1 juta perbulan. Tapi saya harus keluar dulu (tahanan, red.) karena kalau tidak, saya tidak bisa bayar, di mana saya ambil uang kalau tidak kerja,” kata Ilham berdalih.

Ditanya mengenai jaminan agar ia tidak kabur, pria tiga orang anak ini menyebutkan, akan menjadikan istrinya sebagai jaminan. “Saya akan bicara sama istri saya, istri saya yang akan jadi jaminan,” sebut narapidana ini.

Pihak Polres Parepare akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut karena dicurigai, korban Ilham tidak hanya dua orang.

“Kita tetap akan usut terus karena jangan sampai masih ada korban ketiga. Kita akan proses secara hukum, mengenai harapan korban agar uang kembali, kami akan mencari dan menempuh jalan lain,” terang AKP Herli Purnama.(*)

Penulis   : Wan

Editor      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update