-->

Notification

×

Indeks Berita

​SAHABAT NEWS : Pegawai Mangkir, Walikota Parepare Ancam Beri Sanksi Tegas

Selasa, 04 Juli 2017 | Juli 04, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:41:20Z

Sidak ASN, Walikota Parepare Ancam Sanksi Tegas 

PAREPARE -- Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe saat melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Rumah Sakit Andi Makkasau dan gabungan beberapa dinas mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak masuk pada hari pertama. Senin (03/07)



Sidak yang dilakukan Taufan Pawe yang dilakukan di Rumah Sakit Andi Makkasau dan gabungan dinas menemukan beberapa pegawai yang tidak hadir dan memerintahkan langsung kepada Kepala Inspektorat untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


“pegawai yang tidak masuk pada hari ini catat dan beriksan sanksi tegas,” Tegas Taufan di depan Aparatur Sipil Negara lingkup Rumah Sakit.


Tak hanya itu, Taufan juga memeriksa daftar hadir pegawai dan langsung mengabsensi pegawai satu per satu untuk melihat orangnya secara langsung.


Setelah itu, Taufan juga memeriksa beberapa bagian dan memeriksa pegawai-pegawai yang bertugas dalam pelayanan kesehatan di Rumah sakit.


Saat memimpin apel pagi sebelum melakukan sidak Taufan menegaskan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi di hari pertama kerja terkait kedisiplinan pegawai di ruang lingkupnya masing-mamsing  dan memerintahkan untuk memberikan sanksi tegas.


“Saya minta untuk menyiapkan data yang kongkrit terkait pegawai  yang indisipliner dan diberikan kepada saya dan inspektorat untuk dievaluasi dan diberikan sanksi,” Tegas Taufan.


Taufan juga mengharapkan kepada seluruh ASN untuk memberikan dukungannya untuk berkomitmen dan memperlihatkan kedisiplinannya dalam bekerja untuk hasil yang lebih maksimal.


Terkait hal itu, Kepala Inspektorat Kota Parepare Husni Syam segera melakukan evaluasi melalui daftar hadir apel pagi dan hasil sidak yang dilakukan.


Husni Syam menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait indisipliner yang dilakukan ASN di hari pertama kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.


“dari hasil evaluasi, kita akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan PP no.53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai,” Jelas Husni Syam setelah mengikuti apel pagi.(*)



Penulis   : Wan

Editor      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update