Kadis Dinas sosial Pinrang: Perubahan Desil Berdasarkan Pemutakhiran DTSN Secara Nasional -->


Kadis Dinas sosial Pinrang: Perubahan Desil Berdasarkan Pemutakhiran DTSN Secara Nasional

Senin, 15 Juni 2026

 

A.Pawelloi Nawir kepala Dinas Sosial kabupaten Pinrang 

Kadis Dinas sosial Pinrang: Perubahan Desil Berdasarkan Pemutakhiran DTSN Secara Nasional 


PINRANG,— Pemerintah Kabupaten Pinrang Melalui Dinas Sosial kabupaten Pinrang Gencar Melakukan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), baik ditingkat kecamatan, kelurahan hingga desa.



A.Pawelloi Nawir kepala Dinas Sosial kabupaten Pinrang dikonfirmasi mengatakan dengan adanya Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya data yang akurat dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.



"bahwa data merupakan salah satu instrumen penting. Tanpa data yang akurat dan mutakhir, kebijakan yang diambil pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran. Melalui itu Peraturan Menteri Sosial tersebut, pemerintah menghadirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai upaya menyatukan berbagai data sosial ekonomi masyarakat yang selama ini tersebar di berbagai sumber.,"terangnya 



Lebih lanjut kata A.Ranu sapaan akrab kadis sosial Pinrang menjelaskan Dengan adanya DTSN, diharapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki acuan yang sama dalam merumuskan serta melaksanakan berbagai program sosial secara lebih efektif dan tepat sasaran.



Pemutakhiran data ini juga dinilai sebagai pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga para pendamping sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.



"Ketidak Tahuan masyarakat terkait perubahan data bisa mendapatkan informasi melalui perangkat atau operator di Kelurahan desa, Ada operatornya sebagai garda informasi karena dia merupakan Garda terdepan Mengetahui detail secara objektif Dan pembaharuan data di kelurahan/desa. Dengan Melalui Hasil musyawarah validasi data dan penetapan pengusulan pembaharuan dan pemberhentian di pertegas dengan berita acara Dan tak hanya itu di Rekap secara keseluruhan. Menunggu paling lambat 3 bulan, pembaharuan data tersebut di koneknya dengan NIK, jadi benar benar terakurasi,"bebernya 


A.pawelloi Nawir menambahkan masyarakat dapat memahami secara menyeluruh mengenai kebijakan, mekanisme pemutakhiran data, serta tata cara penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dalam mendukung pelaksanaan program-program sosial di daerah. Seperti kelompok Desil suatu kelompok data menjadi 10 bagian yang sama besar setelah diurutkan dari nilai terkecil hingga terbesar. sebagai skala peringkat kesejahteraan masyarakat, yang terbagi menjadi 10 kelompok (Desil 1 hingga Desil 10).



Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan diimbau untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berkomitmen. Hal ini penting agar data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga setiap program bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, serta penguatan perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.



Pada kesempatan itu Diharapkan perangkat pemerintahan desa kelurahan memahami mekanisme pengumpulan data sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat data memiliki peran yang sangat penting dalam perumusan kebijakan serta berbagai program pembangunan daerah, khususnya di kabupaten Pinrang 



"Pemerintah daerah juga menekankan bahwa kualitas data yang baik akan sangat berpengaruh terhadap formulasi kebijakan dan program pembangunan, sehingga diperlukan kerja sama dan komitmen semua pihak dalam memastikan proses pendataan berjalan dengan baik secara khusus di kabupaten Pinrang,"pungkasnya.(Rls/har)

Yuk,, Buruan
-->