-->

Notification

×

Indeks Berita

​Kasat Reskrim Polres Pinrang, Apresiasi Program Polri Dan Mendagri "Mengawasi Penggunaan Dana Desa"

Minggu, 22 Oktober 2017 | Oktober 22, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:24:57Z

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Apresiasi Program Polri Dan Mendagri, Awasi Penggunaan Dana Desa

PINRANG,--Anggota Polri yang menjabat sebagai kapolsek Seluruh Indonesia diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.




Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo.




"Adanya hal tersebut, kami sangat mengapresiasi perlu adanya Pengawasan dana desa. Yang mengawasi yaitu kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya," Ungkapnya AKP Suardi Kasat Reskrim Polres Pinrang Di sela sela silaturahmi Bersama Awak Media, Sabtu Siang (21/10)



Suardi mengatakan, melibatkan Polsek dalam hal pengawasan dana desa tentunya Mampu Mencegah terjadinya Korupsi, di Desa dalam Penyalahgunakan anggaran.




"Ini merupakan Strategi Kapolri memberika tugas kepada Para kapolsek,  untuk pengawasan secara langsung dana desa, karena Banyak Kasus menyalahgunakan Anggaran yang melibatkan sejumlah Oknum Pejabat desa,"Pungkasnya. (*)





Penulis.    : Har
Editor.       : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update