-->

Notification

×

Indeks Berita

Berikut Deretan Pengungkapan Kasus Selama 2017 Dilakukan Polres Pinrang

Minggu, 31 Desember 2017 | Desember 31, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:29:30Z


Berikut Deretan Pengungkapan Kasus Selama 2017 Dilakukan Polres Pinrang



PINRANG,--Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pinrang Sulsel melaksanakan Press Release akhir tahun bertempat diruang Mapolres Pinrang, Minggu Pagi (31/12).



Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Pinrang serta sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik.



Pada kegiatan tersebut Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo memaparkan terkait Analisa dan Evaluasi Kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2017 dan kemudian membandingkannya dengan tahun sebelumnya yakni Tahun 2016. 

Lebih lanjut juga disampaikan terkait inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Polres Pinrang selama tahun 2017.


Pada pemaparan pertama, Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo menyampaikan terkait pengungkapan kasus Narkoba yang mengalami peningkatan sebanyak 92 kasus 2017 jika dibanding tahun 2016 . Di tahun 2016 pihaknya melakukan pengungkapan kasus sebanyak 76 kasus kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 95 orang sedangkan pada tahun 2017 Dengan Kenaikan Kasus persen 9.25 %.  



“ada Peningkatan kasus narkoba sebanyak 92 kasus, kasus tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan yakni yang sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 76 Kasus,  di tahun 2017 dengan kenaikan persentase 9.25 % ”, ungkap AKBP Adhi


Lanjutnya untuk barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu ditahun 2017 sebanyak 326.80  Gram. 


Sementara di Kasus Tindak pidana Tahun 2017 sebanyak 994 kasus dan penyelesaian 430 kasus yang sudah P21 sementara proses sidik sebanyak 79 kasus dengan keseluruhan 509 kasus dengan persentase penyelesaian 5.20%. 


Pada paparan selanjutnya, AKBP Adhi menyampaikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2017 terdapat 46 kasus. Dan korban 80 jiwa, ditahun 2017 dan lantas polres Pinrang Melakukan inovasi melakukan pemasangan spanduk dan baliho untuk sosialisasi bagi keselamatan pengendara. 


“Dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini berkat upaya dari jajaran Sat Lantas Polres Pinrang yang terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan-kegiatan pencegahan yakni sosialisasi serta penertiban dengan melakukan kegiatan razia. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggar lalu lintas yang diberikan tindakan tegas berupa tilang dengan total sebanyak 6.436 pelanggar ”, ujar Kapolres Pinrang. 



AKBP Adhi juga mengungkapkan Semoga seluruh Awak Media dapat terus bersinergi dengan Polres Pinrang, Awak Media harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan Polri sehingga tugas Polri dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sebaik mungkin khususnya kepada Masyarakat di Kab. Pinrang”, kata AKBP Adhi Purboyo mengakhiri kegiatan Press Release Akhir Tahun tersebut. (*)


Penulis.   : Har

Editor.      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update