-->

Notification

×

Indeks Berita

Team CRIME-FIGTERS Resmob Polres Pinrang Sergap Pelaku Jambret

Selasa, 24 April 2018 | April 24, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-24T01:05:12Z

Team CRIME-FIGTERS Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Jambret


PINRANG,-- Team CRIME-FIGTERS Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh IPDA HARMUN, SH Melakukan penangkapan terhadap  Aldi (21) Warga jalan. Emi Saelang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang,terduga pelaku pencurian (JAMRET) yang terjadi pada hari senin tanggal 16 April 2018 sekitar 17.30 wita di Kamp. Sarempo Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Kronologis kejadian Dimana korban A. Izzati Caladda Simaetri  awalnya korban dari kota arah kota pinrang yang mana sebelumnya korban  menyimpan handpone Merk iphone 6 berwarna rosegold miliknya di laci depan sepeda motornya dan. Dalam perjalanan tepatnya di Kamp. Sarempo korban di ikuti pengendara sepeda motor yang kemudian memepetnya dan  mengambil handpone korban yang tersimpan di bagasi depan sepeda motor yang dikendarai oleh korban selanjutnya pelaku menambah kecepatan kendaraaanya namun pada saat itu korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jambret Oleh Anggotanya pada hari senin tanggal 23 April 2018 sekitar jam 16.30 wita di Jl. Monginsidi Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

"Kronologis penangkapan : Berawal dari adanya informasi yang diterima oleh team CRIME-FIGTERS sehubungan adanya seseorang yg ingin menjual handphone miliknya yang kemudian diketahui bernama Muh. Awal selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan introgasi terhadap Muh. Awal dan mengakui bahwa benar dirinya sempat menawarkan sebuah handphone iphone 6 warna gold yang mana hp tersebut milik Pelaku. Aldi sepanjutnya team bergerak dan mengamankan Aldi di jl. Monginsidi Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang,"jelasnya.

Dari Hasil introgasi terhadap pelaku. Aldi mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian ( JAMRET ) handphone milik korban dengan cara mengikuti korban yang sementara mengendarai sepeda motor selanjutnya memepet korban dari sisi sebelah kiri dan mengambil handphone korban yang disimpan dilaci depan sepeda motor yang dikendarai oleh korban selanjutnya pelaku menambah kecepatan sepeda motor yang dikendarainya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan dipolres pinrang guna proses hukum lebih lanjut.(har/Rlis)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update