-->
  • Jelajahi

    Copyright © SNN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan



    Warga Corawali Pinrang Jadi Sasaran Penjambretan

    Sabtu, 11 Agustus 2018, Agustus 11, 2018 WITA Last Updated 2018-08-11T02:01:06Z
    Ilustrasi


    PINRANG,–Eka Mulya Sakti (29) warga Kampung Corawali, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sedang menuju Kampung Akkajang, Kecamatan Cempa, mengalami Peristiwa penjambretan.

    Peristiwa tersebut terjadi di Madallo, Kelurahan Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (09/08/2018) sekitar pukul 11.30 wita.

    Dari Hasil keterangan Korban, Eka yang dengan mengendarai sepeda motor sendirian.

    Sejak dalam perjalanan dari Kampung Salo, Eka sudah curiga sepertinya ada pengendara motor lain yang sedang membuntutinya.

    Ketika memasuki jalanan yang agak sepi perumahan warga, pengendara motor tersebut mendekatinya berhenti dan turun memeriksa keadaan motornya. Bersamaan dengan itu, rekan pengendara motor tadi langsung menarik tas korban dan pelaku menghilang menuju arah kota Pinrang.

    Warga Kampung Nadallo sempat berdatangan membantu memburu pelaku namun terlambat. Copet ya pun sudah menghilang.

    Akhirnya Eka batal ke Akkajang dan kembali menuju Polres Pinrang untuk melaporkan peristiwa yang dialami barusan.

    Adapun barang korban yang ada dalam tas dompet yang di rampas pelaku berupa :
    a. 1 (satu) Unit Handphone Merk
    VIVO V9 warna merah, dengan
    Nomor IME1: 869668049714856
    dan No. IME2 :
    869668039714849, dengan
    Nomor Kartu SIM : 082-
    346-184-117 dengan Nama
    Email : ekaiwank@gmail.com.
    b. 1 (satu) Buah Kartu BPJS
    c. 1 (satu) Buah KTP Atas Nama
    Korban.
    d. Uang Tunai sebesar Rp. 800.000
    (Delapan Ratus Ribu Rupiah).
    Atas kejadian tersebut, korban Eka mengalami kerugian sekitar Rp. 4.600.000. Eka melaporkan kejadian tersebut Ke Pihak yang Berwajib guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / VIII / 2018 / Sulsel / Res Pinrang / SPKT, Tanggal 09 Agustus 2018. (Rls).

    Komentar

    Tampilkan

    +
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");