-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Wah,, 2018 PA Pinrang Catat 1.248 Kasus Perkara Perceraian

Rabu, 05 Desember 2018 | Desember 05, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-05T05:31:41Z
Ilustrasi


PINRANG,--Pengadilan Agama Negeri Klas lB Pinrang, telah menangani perkara Perdata sebanyak 1.248 Perkara di tahun 2018 dan sudah putus 958, 

sementara 290 masih dalam proses Perkara Perdata yang ditangani PA Pinrang seperti Sengketa Perkawinan, Warisan, Wasiat, Hibah ,Sedekah, Zakat dan Ekonomi Sariah, untuk Perkara Dominan yang ditangani PA Pinrang merupakan Sengketa Perkawinan yaitu Perkara Perceraian.

"itu jumlahnya sekarang, Januari-November 2018, dengan kasus perceraian yang paling banyak" kata Imran, Panitera PA Pinrang, Rabu (05/12/2018).

Lanjut Imran mengatakan Perkara Perceraian ini ada dua macam, pertama Perkara yang memiliki Sengketa (Kontentius) sejak bulan Januari sampai November 2018 sebanyak 845 Perkara, sedang Perkara yang tidak mempunyai Sengketa (Vuluntair) sejumlah 255 Perkara.

"ada sisa Perkara tahun 2017 untuk Perkara Kontentius 140 dan Perkara Vuluntair 8 kasus, jadi jumlah Perkara sampai bulan November 2018 sebanyak 1248 Perkara"jelas Imran.(Rls)

Toko crypto Cuan Sekarang

ChatGPT-style Blog

ChatGPT-Style Blog

Simulasi percakapan dan jawaban cerdas

Q: Apa bisnis paling menjanjikan saat ini?
A: Beberapa bisnis menjanjikan di tahun ini meliputi jasa AI, produk kecantikan natural, kuliner kreatif, dan afiliasi online.
Dibuat dengan semangat ChatGPT oleh [Tanya Saya Sahabat]
×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>