-->

Notification

×

Indeks Berita

Dua Komisioner KPU Pinrang Resmi Mundur Menjabat Di KNPI Dan Ormas

Kamis, 03 Januari 2019 | Januari 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-03T07:11:24Z

Dua Komisioner KPU Pinrang Resmi Mundur Menjabat Di KNPI Dan Ormas


PINRANG,--KPU mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh anggotanya keluar dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Keputusan tersebut diterbitkan melalui Surat Ketua KPU RI Nomor 666/SDM.12.-SD/05/KPU/XI/2017 sejak dikeluarkannya tanggal 7 November 2017.

Dalam surat tersebut KPU Pusat
meminta seluruh anggota KPU hingga tingkat kabupaten dan kota segera mengundurkan diri dari kepengurusan ormas. Peraturan ini juga berlaku selama menjabat sebagai komisioner KPU.

Keluarnya anggota KPU dari ormas harus dibuktikan surat pernyataan. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan.

Pertimbangan berikutnya, anggota KPU diminta bekerja sepenuh waktu di institusinya. Hal tersebut merupakan syarat menjadi anggota KPU.

Menindak lanjuti hal tersebut dua Komisioner KPU Pinrang Periode 2018-2023 yang baru yakni Muh.Ali Jodding, S.Pdi. yang menjabat wakil ketua di KNPI Pinrang bidang agama Dan Yudiman S.Pd ketua DPK KNPI lanrisang Menyambangi kantor DPD KNPI Pinrang guna Menyetor surat pengunduran dirinya sebagai pengurus KNPI Pinrang. Diterima langsung ketua DPD KNPI Pinrang Vebryan Abraham. Kamis (3/12/2018) di kantor KNPI Pinrang.

Menurut Ali Jodding saat dikonfirmasi mengatakan tentunya dengan adanya aturan tersebut ini sebagai bentuk profesional kami dalam mengikuti aturan UU Pemilu untuk menjalankan amanah sebagai komisioner KPU.

"Jengan hal ini kami berharap agar bisa menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu bebas dari kepentingan dari lembaga ," ujar Ali Jodding didampingi Yudiman Komisioner KPU Pinrang.

"Ini membuktikan kami Bersedia bekerja sepenuh waktu, artinya apa? menjadi anggota KPU tentunya bekerja sesuai kode etik menjaga netralitas menciptakan pemilu damai dan aman serta bermartabat,"bebernya.

Sementara ketua DPD KNPI Pinrang Vebryan Abraham Mengapresiasi kedua Pengurus KNPI Pinrang mundur karena menjabat sebagai komisioner KPU Pinrang.

"Semoga kedua beliau amanah dalam menjalan tugas guna menyukseskan Pemilu tahun ini, kami mengapresiasi keduanya dan penghargaan sebesar besarnya atas apa yang dilakukan di KNPI Pinrang,"tandas Vebryan.

Informasi yang dihimpun Jabatan Yang di tinggalkan Ali Jodding Komisioner KPU Pinrang yakni. 
Pengurus KNPI Pinrang, ketua komisi pertandingan PSSI Pinrang, Sekretariat PGRI cabang Mattiro sompe, Sekretariat MPD BKPRMI Pinrang, pengurus Forum stop TB Pinrang, Pengurus DMI Pinrang.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update