-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Terlibat Kasus Korupsi Dan Pelanggaran Disiplin, Delapan ASN Pemkab Pinrang Dipecat

Senin, 11 Februari 2019 | Februari 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-11T06:56:08Z
Ilustrasi

PINRANG —Tersangkut kasus Korupsi dan Pelanggaran Displin Keras, Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang resmi dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Pinrang, HM Nasir melalui Kepala Bidang terkait, Jundra saat dikonfirmasi awak Media , Senin (11/2/2019).

“Totalnya 8 orang, dimana 5 orang terkait kasus korupsi dan 3 lainnya masalah pelanggaran kedisiplinan,” ucap Jundra via seleulernya.

Dia menyebutkan, ke-8 oknum ASN itu sudah resmi dipecat, dimana SK Pemecatannya telah ditandatangani Bupati Pinrang.

“Maaf, untuk identitas lengkapnya, tidak bisa kita beberkan di media,” sebutnya.(Har/Rls)

Toko crypto Cuan Sekarang

ChatGPT-style Blog

ChatGPT-Style Blog

Simulasi percakapan dan jawaban cerdas

Q: Apa bisnis paling menjanjikan saat ini?
A: Beberapa bisnis menjanjikan di tahun ini meliputi jasa AI, produk kecantikan natural, kuliner kreatif, dan afiliasi online.
Dibuat dengan semangat ChatGPT oleh [Tanya Saya Sahabat]
×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>