-->

Notification

×

Indeks Berita

Curi 13 HP Di Pinrang, Ade Bongkeng Dilumpuhkan Polisi

Rabu, 11 Maret 2020 | Maret 11, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-11T02:31:28Z
Curi 13 HP Di Pinrang, Ade Bongkeng Dilumpuhkan Tim Resmob polres Pinrang



PINRANG,--Team CRIME-FIGHTERS Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS,SH di back Up oleh RESMOB POLDA SULSEL telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira pkl 05.00 wita di Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.

Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara Dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan dengan Dasar : LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang , tanggal 18 Februari 2020, korban  Kab. Pinrang, BEBI AYU ,(29),  pekerjaan honorer puskesmas salo / Wiraswasta (sesuai KTP), alamat Karapua Kel. Salo Kec. Watang Sawitto Kab.Pinrang. kerugian Rp. 6.000.000,-

"Saat kejadian pada hari senin tanggal 17 februari 2020 sekitar jam 16.00 wita di  Jln Bintang, Kel.Maccorawalie Kec.Mattirobulu Kab. Pinrang dimana Terduga Pelaku ABD. HADI Als ADE BONGKENG (33) warga Jl. Abubakar lambogo Kota Makassar.Alamat Domisili : Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang melakukan aksinya dan Kronologis Penangkapan Berdasarkan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim dapat disimpulkan bahwa pelaku pencurian dibeberapa TKP diwilayah Kab. Pinrang adalah ABD. HADI Als ADE BONGKENG yang merupakan warga makassar selanjutnya tim melakukan pencarian dan pada hari senin tanggal 09 Maret 2020 sekira pkl 05.00 wita di Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang pelaku berhasil diamankan di kamar kos miliknya,"jelasnya.

Kasat Reskrim Polsek Pinrang itu juga menjelaskan dari Hasil interogasi  Pelaku ABD. HADI Als ADE BONGKENG mengakui telah melakukkan pencurian di beberapa TKP diantaranya :
1).  Melakukan pencurian 2 (dua) unit handphone diantaranya merek OPPO dan VIVO di puskesmas salo pada saat korbannya dalam keadaan tidur. sesuai dgn LPB/ 80 / II /2020 / SPKT /Res Pinrang .
2). Melakukan pencurian 3 unit handphone di Jl. Monginsidi Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 81 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 18 Februari 2020.
3).  Melakukan pencurian handphone di Jl. Anggrek kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 42 / I / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 25 januari 2020.
4). Melakukan pencurian handphone di Jl. Lamini Kel. Jaya kec. Watang sawitto Kab. Pinrang sesuai LP.B / 71 / II / 2020 / SPKT / Res. PINRANG, tgl 11 Februari 2020.
5). Melakukan pencurian handphone merek Coolpad warna hitam di Jl. Basuki Rahmat Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
6). Melakukan pencurian 3 (tiga) unit handphone di Jl. Anggrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
7). ABD. HADI Als ADE BONGKENG mengakui sudah dua bulan terakhir ini berada di Kab. Pinrang dan melakukan pencurian diwilayah Kab. Pinrang dan yang bersangkutan pernah kedapatan melakukan pencurian dan diamankan oleh masyarakat di Jl. Cempaka kab. Pinrang.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP atau menerangkan keterangan  pelaku, dan dibawa untuk penunjukan TKP namun pada saat setibanya di TKP tiba-tiba pelaku memberontak, melawan petugas dan mencoba merebut senjata anggota kemudian berusaha melarikan diri dan diberikan peringatan dengan tegas untuk berhenti namun tdk di indahkan hingga tindakan tegas terukur dilakukan dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali ke udara namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku hingga dengan tegas tembakan diarahkan ke kaki pelaku hingga pelaku mengalami 2 luka tembak dibagian betis kaki sebelah kiri dan betis sebelah kanan Selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penanganan Medis."ungkapnya.

Selanjutnya, Barang bukti :
1). 1 (satu) unit handphone merek  OPPO A3S warna merah.
2). 1 (satu) unit handphone merek Vivo V5 Warna Rose Gold.
3). 1 (satu) unit handphone merek oppo F5 Warna hitam.
4). 1 (satu) unit handphone merek samsung A5 2015 warna putih.
5). 1 (satu) unit handphone merek samsung grand duos warna putih.
6). 1 (satu) unit handphone merek samsung coor duos Warna hitam.
7). 1 (satu) unit handphone merek vivo Y15
Warna biru.
8). 1 (satu) unit handphone merek samsung lipat type 1772 Warna hitam.
9). 1 (satu) unit handphone merek coolpad A118 Warna hitam.
10). 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y12 Warna merah hitam.
11). 1 (satu) unit handphone merek Galaxi J6 Warna merah.
12). 1 (satu) unit handphone merek Vivo y53 Warna gold.
13). 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21 Warna silver hitam.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Posko Resmob selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update