-->

Notification

×

Indeks Berita

Kejari Pinrang Didemo Kader HMI, Pertanyakan Kasus Dugaan korupsi Alih fungsi Lahan Pasar

Rabu, 22 Juli 2020 | Juli 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-22T07:42:20Z

Kejari Pinrang Didemo HMI, Pertanyakan Kasus Dugaan korupsi Alih fungsi Lahan Pasar


PINRANG,--Puluhan mahasiswa yang tergabung  di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang,  rabu (22/7) sekitar pukul 14.00. wita.


Massa menyampaikan tuntutan yang harus segera diselesaikan Kejari Pinrang Yakni, kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Pasar Bungi, menjadi RSUD Pratama Kabupaten Pinrang.


Koorlap aksi, Arya Efendi dalam Orasinya, kedatanganya ke Kejaksaan Negeri  Pinrang tak lain meminta segera menyelesaikan  kasus-kasus dugaan korupsi diminta untuk serius menangani kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Pasar Bungi, Kabupaten Pinrang.


“kasus tersebut  belum ada kejelasan dari Kejaksaan. Kami pertanyakan karena sudah lama tidak selesai-selesai dan harus segera terselesaikan secepatnya, Kami yakin Ada oknum yang bermain-main dengan Kasus ini,"bebernya.


Lanjut, kata Arya, "Kami juga meminta kejaksaan negeri Pinrang untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang ada di kabupaten Pinrang., ”tegas kader HMI Pinrang Itu.


Sementara, Hasan Jendral Lapangan HMI Pinrang Dalam orasinya juga menjelaskan Kejaksaan negeri Pinrang harus tegas menjalankan tugas, peran dan fungsi sebagai salah satu lembaga penegak hukum.


“Kami mendorong Kejaksaan Negeri Pinrang untuk secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara dugaan korupsi tersebut. Kami akan terus menunggunya dan kami akan laporkan ini dan mengusut, mengawal ketingkat PB HMI, ” tuturnya


Sementara Itu, Ayu Agung SH.MH. Ketua Kejaksaaan Negeri Pinrang mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan anak -anak dari HMI yang telah men-support kerja Kejaksaan.


“Perkara tersebut ditangani langsung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan tentunya jika ada temua dilapangan pasti kami akan Melakukan penindakan,” paparnya dihadapan Pengunjuk rasa


Sebelumnya Dilansir Antaranews.com, (25/12/18) Direktur Celebes Law And Transparancy (CLAT) Sulsel Irvan Sabang dimana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta untuk serius menangani kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan Pasar Bungi, Kabupaten Pinrang.


Direktur Celebes Law And Transparancy (CLAT) Sulsel Irvan Sabang, di Makassar, Selasa, menyatakan kasus dugaan alih fungsi lahan pasar harus dituntaskan dengan mendalami peran dari para pejabat terkait.


"Penyidik harus mendalami peran sejumlah pejabat yang diduga terlibat karena jika tidak diseriusi ini kasus, bisa saja akan terjadi pada pasar lainnya," katanya lagi.


Dalam kasus yang ditangani Sulsel ini, beberapa pihak terkait di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pinrang Arsyad dan Kepala Dinas Perdagangan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.


Irvan mengaku jika keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dalam kasus ini membuktikan adanya pihak atau peranan kedua karena segala jenis operasional pasar harusnya ditangani oleh perusahaan daerah (perusda).


"Pemanggilan terhadap Kadis PU dan Kadis Perdagangan Pemkab Pinrang itu membuktikan adanya dugaan peranan kedua pejabat tersebut dalam kasus ini. Kalau tidak ada hubungannya dalam penyelidikan kasus ini, paling tidak mereka yang telah dimintai keterangannya mengetahui soal adanya pengalihan pasar Bungi tersebut yang disulap jadi Rumah Sakit Pratama Bungi," ujarnya.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Sulsel Salahuddin mengatakan kasus pengalihan fungsi Pasar Bungi Pinrang adalah salah satu kasus yang ditangani oleh penyidik kejaksaan.


"Kasusnya masih sementara didalami dan ini masih tahap penyelidikan. Saya belum bisa memberi keterangan terlalu jauh soal penanganan perkaranya," ujarnya lagi.(Rls/Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update