-->

Notification

×

Indeks Berita

Gelar Hearing Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Pinrang Minta Polisi Turun Tangan

Selasa, 25 Agustus 2020 | Agustus 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-25T05:08:43Z

 


Gelar Hearing Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Pinrang Minta Polisi Turun Tangan



PINRANG,--- Sebagait lanjut aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang beberapa hari yang lalu terkait adanya kelangkaan pupuk khususnya yang bersubsidi di kalangan petani. Komisi II DPRD Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, Senin, 24 Agustus 2020, pkl.14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.


Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Hastan Mattanete,ST.,MP (Fraksi Golkar) dihadiri Anggota Komisi II lainnya antara lain, Hj.Salma,SE, (Fraksi Berkarya), Ilwan Sugianto (Fraksi GAP), A.Pallawagau Kerrang,SE (Fraksi PKB), M.Syukur (fraksi PPP), H.Mashur Ali (fraksi PDI-P) dan Supriadi (GAP). Turut hadir, Kepala Dinas Pertanian Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kadis Ketahanan Pangan, Drs.Abduh,M.Si, Kabag OPS Polres Pinrang, Kompol Marten Sinaga, Nasruddin M, Sekdis Perindag, Erwin, PT.Pertani, dan beberapa distributor, agen dan pengecer di Kabupaten Pinrang.


Dalam kata pengantarnya, Hastan Mattanete menjelaskan bahwa hearing ini digelar untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat dari 3 kecamatan di Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu terkait adanya kelangkaan pupuk khususnya urea bersubsidi.


Karena pada penerimaan aspirasi lalu, kami tidak sempat menghadirkan pihak-pihak terkait, tapi hari ini, hampir semua kami undang termasuk pihak kepolisian, walaupun disayangkan karena tidak ada Gapoktan yang hadir padahal sudah kami  undang”, ungkap Hastan.


Sedangkan menurut Kadis Pertanian Pinrang, A.Calo, “apa yang menjadi keresahan petani di Kabupaten Pinrang terkait kelangkaan pupuk, sebenarnya kami dari dinas lebih resah lagi, karena kelangkaan pupuk bisa menurunkan produktivitas pertanian kita, padahal untuk saat ini, Produktifitas pertanian Kabupaten Pinrang berada di urutan kedua di Sulsel, makanya kami dari Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang tidak henti-hentinya melakukan koordinasi ke provinsi maupun pusat terkait kelangkaan pupuk ini namun sampai saat ini belum ada kepastian penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pinrang”, terang A.Calo.


Lanjut A.calo, kuato Kabupaten Pinrang untuk pupuk urea bersubsidi hanya 17.865 ton, padahal usulan kita berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebesar 34.347 ton, sehingga realisasinya hanya sekitar 50 persen, pasti tidak cukup bagi para petani. Salah satu solusinya bagi petani kita untuk saat ini, supaya petani menggunakan pupuk NPK dan ditambah sedikit pupuk urea non subsidi agar supaya produktivitas pertanian kita tidak menurun.


Sedangkan menurut Ilwan Sugianto, Anggota Komisi II, keterbatasan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pinrang diperparah dengan adanya pendistribusian pupuk yang tidak merata. Karena ada beberapa kecamatan yang realisasinya melebihi 100 persen sedangkan kecamatan lain belum sampai seratus persen padahal mereka saat ini sangat membutuhkan pupuk, “jadi kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut adanya indikasi penyalahgunaan pendistribusian jatah pupuk ini”, ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.


Menurut Kabag OPS Polres Pinrang, Marten Sinaga, “berdasarkan adanya isu-isu yang berkembang terkait adanya penyalagunaan pendistribusian jatah puput, kami dari pihak kepolisian akan turun langsung ke lapangan melakukan penyelidikan dan ababila terbukti adanya penyimpangan pendistribusian tersebut kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur”, terang Marten (Humas DPRD/Thr)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update