-->

Notification

×

Indeks Berita

Kodim 1404/Pinrang Gandeng Kesbangpol Pinrang Sosialisasi Wasbang cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2020 | September 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-24T15:27:36Z

 



Kodim 1404/Pinrang Gandeng Kesbangpol Pinrang Sosialisasi Wasbang cegah Radikalisme


PINRANG,--Makodim 1404/Pinrang bekerjasama dengan Kesbangpol Pinrang menggelar Sosialisasi Wasbang dan pencegahan untuk tangkal radikalisme kegiatan itu bertempat di Pendopo Makodim 1404/Pinrang Jl. A. Makkulau No. 1 Kelurahan Lalengbata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.Kamis(24/09/2020)


 Kegiatan Sosialisasi Wasbang dan pencegahan untuk tangkal radikalisme dengan mengangkat tema “Pembinaan wawasan kebangsaan membentuk masyarakat yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan serta merawat kebhinekaan untuk tangkal radikalisme/separatisme dalam bingkai NKRI," 


Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Wasbang  yakni  Kapten Inf Syamsir Anwar, S.I.P Pasi Inteldim 1404/Pinrang, Lettu Inf Abd. Muin Pasi Ter Kodim 1404/Pinrang, Akp Adinal, S.H Kasat Binmas Polres Pinrang, Drs. Abd Rahman Usman, M.Si Kakankesbangpol Kabupaten Pinrang, Anggota Binmas Polres Pinrang 3 Orang, Staf Kesbangpol Kabupaten Pinrang 17 orang, Tokoh masyarakat dan tamu undangan 15 orang.



Drs. Abd Rahman Usman, M.Si Kakankesbangpol Kabupaten Pinrang, menyampaikan dalam paparan materinya mengatakan Cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya, menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,



"4 pilar kebangsaan, yaitu pancasila, uud 1945, nkri, bhineka tunggal ika, dimana Pancasila sebagai dasar negara indonesia, cita-cita dan tujuan bangsa indonesia, jiwa bangsa indonesia, kepribadian bangsa indonesia, pandangan hidup bangsa indonesia, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian luhur bangsa indonesia,. sementara UUD 1945 adalah undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, atau disingkat uud 1945 atau uud '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara republik indonesia,"ungkapnya.


Lanjutnya kata Abd Rahman," NKRI yaitu negara kesatuan republik indonesia (NKRI) merupakan negarak yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa, keanekaragaman budaya,  adat istiadat yang berbeda, Bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetapi tetap satu,



"Tantangan wawasan kebangsaan  kenyataan, cita-cita ideal, dan tantangan masa depan, adanya potensi disintegras, Menguatnya kepentingan golongan, Semangat primordialisme, Pudarnya asas satu wilayah nusantara, Kekerasan mayoritas, Terpengaruh budaya asing, Melemahnya wibawa simbol negara, Lunturnya semangat kepahlawanan, Sikap apatis terhadap pembangunan, Euforia otonomi daerah, Hilangnya rasa hormat kepada tokoh bangsa,"


Sementara Akp Adinal Usman, S.H Kasat Binmas Polres Pinrang, menyampaikan Kebhinekaan yang dimiliki bangsa indonesia seperti dua sisi, yang satu sisinya adalah indahnya pluralisme atau kemajemukan yang membut bangsa indonesia bisa menjadi bangsa yang besar, sementara disisi lainnya adalah bahaya disintegrasi yang bisa menjadi senjata bagi kelompok atau kekuatan asing untuk memecah belah bangsa indonesia, yang tentunya dengan maksud dan tujuan tertentu,


"Ini dapat dibuktikan bahwa hingga saat ini, negara kita masih dapat berdiri kokoh meskipun terdapat berbagai ancaman dan upaya – upaya untuk memecah belah kedaulatan nkri. dengan memanfaatkan kemajemukan itu. contoh ( PKI ) Untuk itu adalah kewajiban kita semua untuk merawat kebhinekaan itu sehingga negara ini bisa terus berdiri kokoh. Sebagai upaya merawat kebhinekaan ini,"


Tambahnya,"ada beberapa contoh yang dapat kita lakukan,sebagai Tanamkan toleransi pada jiwa diri dan seluruh rakyat, Peran serta elit untuk mengayomi warganya tentang indahnya kebhinekaan, Memegang teguh bhinneka tunggal ika sebagai identitas bangsa indonesia pada dunia internasional, Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan,"



Lanjutnya, "Penyebab gerakan separatis akibat kedua konflik, yakni Krisis ekonomi dimana merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi dan terpuruknya nilai tukar dan Krisis politik dimana konflik elit politik yang hanya memperjuangkan kelompoknya sendiri pada akhirnya menimbulkan instabilitas politik dan  Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat warga merasa kebijakan pemerintahnya tidak menguntungkan rakyat,  Krisis sosial bernuansa sara, Hukum yang tidak dihormati penegakan hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarkat, Intervensi internasional pemerintah asing mengambil keuntungan atas perpecahan bangsa,"pungkasnya.(Rls/Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update