-->

Notification

×

Indeks Berita

Lapiring Tega Setubuhi Anak Tirinya, Kini Diamankan Tim Reskrim Polres Pinrang

Minggu, 07 Maret 2021 | Maret 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-01T07:20:43Z

 


Lapiring Tega Setubuhi Anak Tirinya, Kini Diamankan Tim Reskrim Polres Pinrang


PINRANG,--Bejat, Seorang pria asal Kabupaten Pinrang, Sulsel, Lapiring (71) diamankan oleh pihak kepolisian karena memperkosa anaknya tirinya E (15). Korban diperkosa saat tidur.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deky Marizaldi, Ia mengatakan, pelaku Lariping ditangkap oleh petugas di rumahnya pada Senin (1/3/2021).

"Pelaku berhasil kami amankan usai dilaporkan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, dimana Pelaku dilaporkan karena mencabuli anak tirinya berumur 15 tahun. Sehingga, pelaku dilakukan penangkapan," kata Iptu Deky kepada wartawan, Kamis (4/3).

Ia juga menyebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada 2020. Kala itu, istri beserta anak tirinya tengah tidur di rumahnya. Sekitar pukul 23.00 WITA,

"Saat melakukan aksinya pelaku terbangun dan melakukan aksinya saat korban tertidur pulas. Akibatnya, korban langsung terbangun dan merasa kesakitan. Pelaku lalu menghentikan aksinya dan langsung pergi ke toilet kemudian tidur kembali di samping istrinya,"ulasnya.

Lanjut kata dia, "Korban diperkosa di samping ibunya yang sedang tidur. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu ke siapa pun juga," bebernya.

Meski begitu, korban berani untuk melaporkan kejadian itu kepada polisi. Ia memberanikan diri setelah tak kuat dengan perlakuan ayah tirinya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. (Rls/har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update