-->

Notification

×

Indeks Berita

Radikalisme dan Anti Korupsi Jadi Topik Utama Penyuluhan Hukum di SMAN 6 Pinrang

Selasa, 06 April 2021 | April 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-06T05:57:16Z

 




Radikalisme dan Anti Korupsi Jadi Topik Utama Penyuluhan Hukum di SMAN 6 Pinrang

PINRANG,--Kejaksaan Negeri Pinrang bersinergi dengan SMAN 6 Pinrang sukseskan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS yang merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang pemahaman hukum bagi generasi muda sebagai pemegang estafet pembangunan bangsa.

Kegiatan tahunan ini diikuti oleh 50 siswa-siswi SMA Negeri 6 Pinrang kelas X dan XI dan beberapa orang tenaga pendidik. Kegiatan JMS diisi dengan penyuluhan hukum dengan menghadirkan 3 narasumber yang kesemuanya dari Kejaksaan Negeri Pinrang yaitu 1. Kasi Intelijen Kejari Pinrang Bapak Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H menyampaikan materi Tugas dan Wewenang Kejaksaan.,2. Ibu Angriani, S.H (Kasi Datun Kejari Pinrang) materi Pengawasan Aliran Kepercayaan pada Masyarakat dan 3. Materi terakhir Sosialisasi Anti Korupsi yang oleh Bapak M. Yunus, S.H. Ketiga narasumber sukses memberikan informasi yang mudah dipahami oleh siswa siswi dengan cara two ways communication sehingga tercipta dialog dalam suasana kekeluargaan dan keakraban.




Angriani, S.H. menyampaikan perlunya siswa diedukasi terkait tindakan yang rawan dilakukannya agar menjauhi perbuatan yang melawan hukum. Seperti tawuran, narkoba, pergaulan bebas, dan kasus kriminal lainnya seperti pencurian. Dengan mengetahui dampak negatif dari pelanggaran hukum tersebut, maka siswa terdorong untuk melakukan hal-hal positif. ‘’Kegiatan ini sebagai wujud sinergi lembaga pendidikan bersama lembaga penegak hukum,’’ tegasnya.

Kepala SMA Negeri 6 Pinrang, Masriadi, S.Pd.,MM yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik dilaksanakannya penyuluhan hukum di sekolahnya dan berharap tahun depan bisa mendapatkan kesempatan ini lagi, beliau juga berharap Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa mereka lebih mengenal hukum.

“Kepada siswa yang mengikuti penyuluhan ini yang merupakan perwakilan kelas suatu keberuntungan bagi kalian karena berkesempatan menambah wawasan, mendapatkan materi dan pengetahuan terutama terkait penegakan hukum, apa yang kita peroleh hari ini kiranya menjadi bekal kita di kemudian hari dan dapat disampaikan kepada teman-temanya yang lain”, kata Masriadi.

Pada Sesi Tanya Jawab antusiasme bertanya dari peserta cukup tinggi membuat moderator Sitti Hajrah yang juga merupakan siswi SMAN 6 Pinrang bingung memilih penanya, 7 penanya membuat para narasumber terkagum-kagum .

“ Saya bangga dan kagum dengan siswa-siswi SMAN 6 Pinrang pertanyaan kalian semua bagus-bagus dan hebat-hebat, kalian masih duduk dibangku SMA tapi pertanyaannya sudah seperti mahasiswa semester 7”, ungkap M. Yunus, SH staff Seksi Intelijen Kejari Pinrang.

Dipenghujung kegiatan penyuluhan hukum yang bertemakan ”Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman “Kasi Intelijen Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H dihadapan seluruh peserta menyerahkan kenang-kenangan plakat Jaksa Masuk Sekolah yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Pinrang Masriadi, S.Pd.,MM kemudian diakhiri dengan foto bersama para peserta.(rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update