-->

Notification

×

Indeks Berita

35 Milliar Anggaran 2020 Terkelola Di Pinrang, Tahun 2021,! DPRD Pinrang Mengadu Ke DPRD Sulsel

Selasa, 27 Juli 2021 | Juli 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-27T13:47:17Z

 

35 Milliar Anggaran 2020 Terkelola Di Pinrang, Tahun 2021,! "DPRD Pinrang Mengadu Ke DPRD Sulsel"


PINRANG,--- DPRD Kabupaten Pinrang menerima kunjungan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 26 Juli 2021, Pkl.14.00 Wita.

Rombongan  Banggar DPRD Provinsi Sulsel tersebut dikoordinir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syahruddin Alrif, bersama Anggota Banggar lainnya antara lain, Andi Azizah Irma Wahyudiaty, S.Ap.,M.Si, Dra.Hj.A.Sugiarty M. Karim, M.Si, H.Zulkifli Zain, Drs.Andi Tenriliweng, H.Saharuddin, ST.,MM dan TAPD Provinsi Sulsel.

Rombongan Banggar Provinsi Sulsel diterima langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli serta Anggota Banggar DPRD Pinrang lainnya, hadir juga Kepala BKUD Pinrang, Agurhan, SE.,MM, Kabag Ortala Pinrang, DR.Syamsu Marlin, Kabag Humas dan Protokoler Setda  Pinrang, DR.Romy Manule dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, mengungkapkan bahwa sangat mengapresiasi kedatangan Anggota Tim Banggar DPRD Provinsi Suawesi Selatan ke Kabupaten Pinrang, “kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang serta atas nama masyarakat Kabupaten Pinrang mengucapkan selamat datang kepada Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, semoga pertemuan hari ini mendapat berkah dari Allah SWT, Amin, ungkap legislator Partai Demokrat tersebut.

Lanjut Muhtadin, dana hiba anggaran dari provinsi Sulsel pada Tahun 2020 lalu di Kabupaten Pinrang sejumlah 35 milliar rupiah dan pada tahun 2021 ini anggaran tersebut sebesar 10 milliar rupiah, artinya ada penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya, mudah - mudahan kedepannya bisa ditingkatkan dana hibah tersebut.

Sedangkan menurut Syahruddin Alrif bahwa tujuannya berkunjung ke Pinrang bersama Anggota Banggar lainnya dalam rangka monitoring pemanfaatan dan penggunaan dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 dan 2021, yang besarannya seperti yang disebutkan oleh Ketua DPRD Pinrang yakni untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar 35 milliar rupiah dan Tahun Anggaran 2021 ini sebesar 10 milliar, semoga anggaran tersebut betul-betul bisa mempunyai outcame untuk masyarakat Kabupaten Pinrang.

Setelah pertemuan ini, Syaharuddin Alrif,  akan dilakukan kunjungan lapangan. Terkait jalan poros Pinrang – Rappang tadi telah dilakukan kunjungan langsung ke lokasi, ini menjadi bahan kami untuk pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, mudah-mudahan kunjungan ini bisa membawa mamfaat untuk masyarakat Kabupaten Pinrang, dan menurunnya dana hibah dari Provinsi Sulsel di tahun ini karena sesuatu hal namun mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan.   

Sementara itu, menurut A.Sugiarty, “tingginya harapan Pemerintah Kabupaten / Kota  yang dititipkan ke pundak kami Pemerintah Provinsi, sebenarnya jauh dari yang diharapkan, akan tetapi kami diperhadapkan oleh begitu banyak kendala sehingga kita harus berbagi dengan kondisi keuangan yang kita hadapi dengan 24 kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan. 

Lanjut A.Sugiarty, perlu dipahami bahwa tidak hanya bantuan keuangan yang bisa menggerakkan, yang bisa di intervensi oleh Pemerintah Provinsi tapi hampir 99 persen program Pemerintah Provinsi itu larinya masuk ke Kabupaten Kota sehingga banyak program kami diluar bantuan keuangan menyasar kepentingan-kepentingan masyarakat di Kabupaten Kota dalam bentuk program-program langsung, dalam bentuk APBD Provinsi. Ada juga beberapa Kabupaten Kota yang tidak mampu memamfaatkan dengan baik dana bantuan keuangan dan ini yang menjadi catatan bagi pemeriksa yang memeriksa pada Pemerintah Provinsi Sulsel yang berdampak pada Kabupaten Kota yang lain yang sebenarnya memiliki catatan yang baik pememfaatan bantuan keuangan dari provinsi tersebut.

Sedangkan Menurut A.Irma, “salah satu tujuan kami dari Tim Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel ke Pinrang dan ke daerah lain yaitu ingin meninjau langsung ruas-ruas jalan yang menjadi wewenang kami di provinsi. Terkait bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya itu karena ada berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sehingga dana tersebut menurun, namun mari kita syukuri yang ada, dan dana 10 milliar ini mari kita mamfaatkan secara maksimal supaya Kabupaten Pinrang tidak mendapatkan catatan yang buruk mengenai penggunaan bantuan keuangan ini, semoga ke depannya bantuan ini bisa bertambah”, ungkap Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Sulsel tersebut. 

Lanjut A.Irma, yang juga Putri dari Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid, “sebagai Anggota DPRD dari dapil 9 ini bersama dengan Anggota DPRD lainnya, tentunya kami terus berjuang supaya anggaran yang masuk ke Kabupaten Pinrang baik dalam bentuk APBD provinsi maupun dalam bentuk bantuan keuangan bisa secara maksimal masuk ke Pinrang dengan kondisi keuangan yang sulit seperti saat ini," terang Andi Irma.

Ir.Syamsuri, Wakil Ketua DPRD Pinrang mengharapkan agar Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperhatikan pembangunan infrastruktur pertanian karena mayoritas penduduk Kabupaten Pinrang adalah petani sehingga pembangunan dan perbaikan saluran irigasi pertanian sangat urgen dilakukan. 

Salah satu yang perlu dijadikan prioritas untuk Pemerintah Provinsi Sulsel, sambung Syamsuri, adalah jalan poros Pinrang – Rappang yang kondisinya saat ini sudah sangat parah. 


Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif  menjelaskan, “ saya sudah telepon Dinas PU Provinsi Sulsel, saya katakan, bahwa saya tidak mau sahkan anggarannya Perubahan 2021 kalau tidak ada ruas jalan Pinrang – Rappang masuk di dalamnya, tegas legislator Partai Nasdem tersebut. (Humas DPRD/Thr)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update