-->

Notification

×

Indeks Berita

Kemenag Sulsel Serahkan SK Cabang PT. Bimalyndo Hajar Aswad "Aslam Group" Kab.Pinrang

Kamis, 01 Juli 2021 | Juli 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-01T13:59:07Z

 

Kemenag Sulsel Serahkan SK Cabang PT. Bimalyndo Hajar Aswad "Aslam Group" Kab.Pinrang

PINRANG-- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kantor cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).Selasa 29 Juli 2021 18:20 Wita

Kanwil Penyerahan SK langsung diberikan Dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel), Hasan Basri, disaksikan Anggota Wilayah Dan Kantor Kemenaq Pinrang Ibu Jumrah serta Amgota lainnya Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pinrang.

SK langsung diberikan kepada  PPIU  izin kantor cabang operasionalnya. PT BIMALYNDO HAJAR ASWAD (Kantor Cabang Pinrang) Saudarah Pimpinan Cabang Zulkifli Sudirman , Di Jalan Briptu Suherman Ex Jln Lingkar 

“Iya tadi kita baru serahkan izin operasional kantor cabang 3 PPIU Di Pinrang Termasuk PT.Bimalyndo Hajar Aswad ,” kata Bapak Hasan Basri dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Palangka Raya, dalam keterangan yang diterima  Selasa (29/6/2021).

Dalam arahannya, Hasan kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika ada PPIU atau travel umroh yang menawarkan paket umroh murah. Murah di sini yaitu harganya di bawah harga referensi yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu Rp20 juta.

Untuk memproteksi diri dari penipuan tersebut, masyarakat harus memastikan informasi dan melakukan pengecekan dengan benar. Selain itu, Gerakan 5 Pasti Umrah juga harus diingat, yakni pastikan travelnya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan visanya.

Kemenag Pinrang disebut terus memastikan PPIU yang beroperasi, khususnya diwilayah Pinrang, mempunyai izin resmi yang dikeluarkan dari Kanwil Kemenag Sul-Sel.

“Bagi PPIU yang membuka cabang dari pusat wajib mempunyai izin resmi dari Kanwil Kemenag Sul-Sel,” kata dia.

Ia berharap, kedepannya dapat memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenag, Pemerintah Daerah, PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta instansi terkait. Sinergi diperlulan dalam rangka meningkatkan pelayanan haji dan umrah di Pinrang.

“Insya Allah kedepannya dengan pembenahan embarkasi dan berupaya dan bersinergi dengan instansi terkait akan memberikan perhatian kepada jemaah haji dan umrah di Pinrang,” lanjutnya. 

Zulkifli Selaku Pimpinan Cabang PT BIMALYNDO HAJAR ASWAD (Kantor Cabang Pinrang) Sangat Menerima Dan Merespon Arahan Dari Kanwil Sul Sel “lanjutnya.(rls/har)


Simak berikut video berita SNN :









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update