-->

Notification

×

Indeks Berita

Sekda Sidrap Sudirman Bungi Pindah ke Pemkot Makassar

Senin, 08 Agustus 2022 | Agustus 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-19T06:26:35Z

Sekda Sidrap Sudirman Bungi Pindah ke Pemkot Makassar




SIDRAP – Sudirman Bungi kini tidak lagi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap.Kini, Sudirman Bungi dipindahtugaskan ke Pemkot Makassar.


Kepindahan Sudirman Bungi ke Makassar itu juga ditandai dengan acara ramah tamah yang digelar Pemkab Sidrap, Senin (8/8/2022) di lobi Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.


Acara dihadiri Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Ketua DPRD H. Ruslan, Dandim 1420 Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres AKBP Erwin Syah, Ketua Pengadilan Agama Mun’amah, dan Hakim Pengadilan Negeri Masdiana.

Tampak pula Wakil Ketua DPRD Kasman, Plh. Sekda H. Basra, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dollah Mando menyampaikan Sudirman Bungi merupakan sosok ASN pekerja keras serta kapabel bekerja di mana pun berada. Sudirman Bungi, sebut Dollah, juga sangat bijak saat mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.


“Beliau pekerja keras. Selama lima tahun beliau menjabat sekretaris daerah, penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat, Alhamdulillah berjalan dengan baik. Kadang ada gesekan, tapi beliau bisa memberi solusi,” puji Dollah.


Dollah menambahkan, kinerja Sudirman Bungi selaku Sekda Sidrap dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Sidrap. Termasuk penghargaan WTP enam kali berturut-turut, penghargaan bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, dan bidang-bidang lainnya.


Dollah Mando mewakili perintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sudirman Bungi atas seluruh jasa, tenaga, pemikiran dan jasa yang selama ini memberikan sumbangsih pemikiran dalam pembangunan daerah.


Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022, Sudirman Bungi beralih tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap menjadi PNS di Pemkot Makassar. Alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022.(rls/har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update