-->

Notification

×

Indeks Berita

Edarkan Narkoba Di Pinrang, 2 Warga Asal Gowa Disegap Tim Resnarkoba Polres Pinrang

Sabtu, 11 Maret 2023 | Maret 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-11T00:19:19Z

   

Edarkan Narkoba Di Pinrang, 2 Warga Asal  Gowa Disegap Tim Resnarkoba Polres Pinrang 


PINRANG,- –Edarkan Narkotika jenis sabu di kabupaten Pinrang Dua warga asal Kabupaten Gowa disergap Team Banteng Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin bersama Kanit II Opsnal Res Narkoba Ipda Syamsul.




Kedua lelaki berinisial RI alias FB (29) bersama rekannya RC alias RB (33) di amankan satuan Narkotika Polres Pinrang menggunakan sistem Undercover buy.



Kepada awak media Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin menjelaskan, kedua lelaki asal Kabupaten Gowa tersebut sudah lama kami intai pergerakannya di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” ucap Kasat Narkoba Selasa (07/03/2023) beberapa waktu lalu.




"Team Banteng yang dipimpin oleh Kanit II Opsnal Reserse Narkotika Ipda Syamsul langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mencari nomor kontak kedua lelaki ini, kemudian dilakukan sistem Undercover Buy untuk memesan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto.” Ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.



“dari hasil komunikasi unit Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang kepada kedua lelaki tersebut, disepakati untuk melakukan transaksi Narkotika jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto di jalan Ir Juanda Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” tambahnya.



Lanjutnya kata dia, Team Banteng langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan transaksi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa melakukan perlawanan.” ungkap AKP Syaharuddin.



Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K dikonfirmasi awak media usai melaksanakan press release bersama para awak media membenarkan kejadian tersebut.




“Benar, Unit Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin bersama Ipda Syamsul dan team Banteng Reserse Narkotika Polres Pinrang, berhasil mengamankan dua orang bandar sabu dari Kabupaten Gowa.” ucap AKBP Adjie 




Kedua lelaki ini sudah lama jadi intaian team Banteng unit Narkotika Polres Pinrang dan berhasil diamankan pada Selasa 07 Maret 2023 bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto.” Terang 




Lanjut kata mantan Kapolres Soppeng ini bahwa dari kedua tangan pelaku team Banteng Sat Res Narkoba Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 4 ( Empat ) sachet sedang warna bening berisikan kristal warna bening di duga Narkotika Gol 1 jenis sabu seberat 172.56 Gram Bruto, 1 ( Satu ) kantongan plastik warna hitam, 1 ( Satu ) unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 ( satu ) Unit Handphone merek Oppo warna Putih.




Untuk pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku yaitu pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.




Kapolres Pinrang melalui awak media berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tindak pidana peredaran Narkotika jenis apapun, “tiada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang,” pungkasnya.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update