-->

Notification

×

Indeks Berita

PINRANG; Gegara Cemburu Seorang Pria Di Parangi Di Kos Kosan

Senin, 25 Desember 2023 | Desember 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-25T14:29:28Z
Ilustrasi.


PINRANG; Gegara Cemburu Seorang Pria Di Parangi Di Kos Kosan, Pelaku Di Amankan Tim Resmob Polres Pinrang



PINRANG,--Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang di pimpin oleh Kanit 1 Spkt Ipda Ahmad Haris Muhatab,S.Pd.I  bersama Kanit Resmob Aiptu Syahrir  dan Gabungan Anggota piket fungsi  telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan sebilah parang,



Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad  Risal membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga pemarangan di sebuah kos Hari Sabtu Tanggal 23 Desember 2023,Sekitar pukul 20.30 Wita ,di Lerang Lerang Kel.Benteng Sawitto Kec.Paleteang Kab.Pinrang.




"Pelaku Supono sudah diamankan, penangkapan tersebut Berdasarkan .Laporan Polisi Nomor : LP / B / 672 / XII / 2023 / SPKT /  Polres Pinrang/ Polda Sulsel, tanggal 24 Desember 2023 Tentang tindak pidana penganiayaan,"



Selanjutnya kata Kasat Reskrim polres Pinrang, korban AK (53) Sitodong Babang Kec.Larompong Selatan Kab.Luwu. dalam Kronologis Kejadian Awalnya pelapor di telphone oleh orang tua korban dan menyampaikan kepada pelapor bahwa melihat anaknya AK di rumah sakit umum Lasinrang telah diparangi sehingga pelapor berangkat ke rumah sakit untuk memastikan informasi tersebut kemudian sesampainya pelapor di rumah sakit pelapor melihat korban sementara dalam perawatan dan mengalami luka robek / terbuka di bagian kepala.



"Dari Hasil Introgasi Supono mengakui bahwa dirinya telah  melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara memarangi kepala korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak 1 kali dan mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap diri korban karena merasa emosi dan cemburu terhadap korban karena memiliki hubungan pacaran dengan pelapor dimana mereka masih suami dari pelapor,"terangnya 



Tambahnya"Adapun Barang Bukti yang diamankan Sebilah parang panjang beserta dengan sarungnya Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update