Diduga Oknum ASN Di Pinrang Ditangkap Gegara Narkoba -->

Diduga Oknum ASN Di Pinrang Ditangkap Gegara Narkoba

Jumat, 19 September 2025

Ilustrasi 

Diduga Oknum ASN Di Pinrang Ditangkap Gegara Narkoba 


PINRANG, – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang kembali mencatatkan prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel).


Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RS (43) yang bertugas di lingkup Pemkab Pinrang, bersama rekannya MS (40), ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu di area Mall Pinrang jalan poros Pinrang Makassar.


Keduanya diamankan pada Jumat (19/9/2025) dini hari saat hendak melakukan transaksi.


Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi target yang telah lama dipantau.


“Oknum ASN itu memang salah satu target operasi kita,” ujar Mangopo di ruang kerjanya, Jumat (19/9/2025).


Kronologi Penangkapan

Informasi awal diperoleh petugas tentang adanya transaksi narkoba di Mall Pinrang. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan RS dan MS berada di lantai dua ex pusat perbelanjaan tersebut.


Petugas langsung mengamankan MS, sementara RS sempat berusaha kabur dengan cara melompat dari lantai dua. Polisi kemudian melakukan pengejaran bersama warga yang berada di lokasi.


“Warga yang ikut mengejar sempat hampir menghakimi tersangka. Untuk mengurai massa, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga situasi bisa dikendalikan,” jelas Mangopo.


Asal Barang Haram

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap. Namun, mereka tidak mengenal langsung penjualnya karena transaksi dilakukan melalui sistem loket.


Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Rls)



-->