Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Membludak Saat Pengambilan SKCK di Polres Pinrang -->

snn

Yuk,, Buruan

Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Membludak Saat Pengambilan SKCK di Polres Pinrang

Kamis, 11 September 2025

Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Membludak Saat Pengambilan SKCK di Polres Pinrang


PINRANG – Ratusan peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pinrang memadati halaman Mapolres Pinrang, Kamis (11/9/2025). Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administrasi kelengkapan berkas.


Sejak pagi, antrean panjang sudah terlihat di depan ruang pelayanan SKCK. Peserta rela menunggu berjam-jam agar bisa segera menyelesaikan proses pengurusan dokumen. Beberapa di antaranya bahkan datang lebih awal untuk menghindari penumpukan.


Salah satu peserta, ani, mengaku sudah berada di Polres sejak pagi “Saya takut terlambat karena banyak sekali yang mau urus SKCK hari ini. Jadi lebih baik datang pagi,” ujarnya.


Pihak kepolisian dari polres Pinrang menyiapkan proses pelayanan agar lebih maksimal bagi masyarakat. Meski demikian, ramainya pemohon membuat sebagian peserta masih harus menunggu lama.


“Kami upayakan proses pelayanan berjalan dengan baik, untuk mempercepat pelayanan SKCK. Semua tetap akan dilayani sesuai prosedur,” kata salah seorang petugas di ruang pelayanan Polres Pinrang.


Diketahui, pengurusan SKCK ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13393/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025.


Ramainya pemohon diharapkan pemerintah kabupaten Pinrang bisa segera mengatasinya dengan penjadwalan atau sistem pelayanan bertahap agar peserta lebih nyaman dalam mengurus dokumen administrasi.(Rls/har)



-->