Rusdi Masse (RMS) Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
NASIONAL, – Politisi senior Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu (RMS), resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni yang dinonaktifkan usai pernyataannya memicu kontroversi publik.
RMS dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia politik. Kariernya dimulai sebagai anggota DPRD Sidrap (2004–2009), lalu terpilih sebagai Bupati Sidrap pada 2008 dalam usia 35 tahun—menjadikannya salah satu bupati termuda di Indonesia.
Ia memimpin dua periode hingga 2018, dengan catatan menekan angka kemiskinan serta mendorong Sidrap mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulsel pada 2018.
Selain dikenal dekat dengan dunia otomotif, RMS juga meluncurkan program populis seperti pendidikan gratis dan pendampingan petani berbasis teknologi serta gerakan sosial dan pemberdayaan kemasyarakatan menjadi prioritas sosok RMS untuk menangkal kemiskinan di provinsi Sulawesi Selatan.
Usai dua periode sebagai bupati, RMS melangkah ke panggung nasional. Pada Pemilu 2019, ia meraih 119.003 suara, tertinggi di Sulawesi Selatan, dan kembali terpilih di periode 2024–2029.
Di internal partai, RMS saat ini menjabat Ketua DPW NasDem Sulsel (2016) hingga kini dipercaya duduk di jajaran DPP. Dengan segudang pengalaman itu, Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III (Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo).
RMS diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, dengan mitra kerja antara lain Polri, Kejaksaan, KPK, serta lembaga terkait lainnya.(Rls)



