Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Pangkep, PKC PMII Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas -->


Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Pangkep, PKC PMII Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas

Rabu, 03 Desember 2025

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Pangkep, PKC PMII Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas 


MAKASSAR,--Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas terkait terungkapnya kasus korupsi dana hibah Pilkada di Kabupaten Pangkep.


 Kasus ini semakin terang setelah Kejaksaan menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua KPU Pangkep berinisial I, Komisioner KPU M, serta Sekretaris KPU AS. Temuan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan secara nyata di tubuh penyelenggara pemilu tingkat kabupaten.



Pengurus PKC PMII Sulsel Trigosal mmenilai bahwa kejadian ini merupakan tamparan keras terhadap integritas demokrasi daerah. Lembaga penyelenggara pemilu yang semestinya menjaga kemurnian dan kredibilitas proses demokrasi justru terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Kondisi ini semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.


"PKC PMII Sulsel mendesak Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum secara menyeluruh dan profesional. Menurut mereka, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada KPU Pangkep saja, tetapi harus diperluas ke seluruh KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk KPU Provinsi Sulsel, terutama jika ditemukan indikasi pembiaran, keterlibatan, atau aliran dana yang mengarah ke jajaran di tingkat provinsi. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, cepat, dan bebas dari intervensi pihak manapun,"tegasnya 



Trigosal Pengurus PKC PMII Sulsel juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik, kata mereka, berhak mengetahui sejauh mana kerusakan tata kelola anggaran Pilkada terjadi serta siapa saja yang harus bertanggung jawab. 



"Korupsi oleh penyelenggara pemilu disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan pelakunya tidak boleh dibiarkan lolos dari jerat hukum,"terangnya 



Di akhir pernyataan, Trigosal pengurus PKC PMII Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok pro-demokrasi untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi di Sulawesi Selatan. 



"Kami menegaskan bahwa pengawasan publik adalah kunci untuk menjaga lembaga negara tetap bersih dan berintegritas,"pungkasnya.(Rls/har)

Yuk,, Buruan
-->