DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti SDM, PAD hingga Penguatan UMKM -->

GOLD LIVE


Gold price by GoldBroker.com

HARGA CRYPTO HARI INI

SAHAM AKTIF HARI INI

seputar IHSG



DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti SDM, PAD hingga Penguatan UMKM

Senin, 20 April 2026

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti SDM, PAD hingga Penguatan UMKM 


 PINRANG,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (20/4/2026). 


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur pembahasan LKPJ oleh DPRD paling lambat 30 hari sejak dokumen diterima. 



Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Syamsuri, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna merupakan tindak lanjut atas pembahasan LKPJ yang telah dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Pinrang, Andri Mulyadi, membacakan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. 



Rekomendasi tersebut antara lain peningkatan kualitas proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai pedoman Badan Kepegawaian Negara, pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, penertiban peredaran minuman keras, serta penguatan kehidupan sosial kemasyarakatan. Di bidang tata kelola pemerintahan, DPRD juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui penuntasan dokumen kepemilikan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. 



Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada unit pemadam kebakaran dan pemerataan pos pemadam kebakaran dinilai penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pansus juga merekomendasikan penyelesaian persoalan tapal batas wilayah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian objek pajak baru, penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah, serta penguatan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. 



Tak hanya itu, DPRD turut memberikan perhatian terhadap penataan pemanfaatan trotoar oleh pelaku UMKM, pengembangan pusat kuliner terpadu dan *pop art market*, serta penyediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Pinrang. 



Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah. 


Menurutnya, LKPJ merupakan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengakui, pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025 dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan efisiensi, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. 



“Namun demikian, seluruh kebijakan tetap diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai sektor,” ujar Sudirman. 



Ia menambahkan, rekomendasi DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat, karena dari sinilah lahir kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” tegasnya. 



Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya. Melalui rekomendasi yang disampaikan DPRD, diharapkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pinrang ke depan semakin efektif, terarah, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.(Rls/har)

Yuk,, Buruan
advertisement
advertisement
-->