Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP, Petani Suppa Minta Perbaikan Irigasi -->

GOLD LIVE


Gold price by GoldBroker.com

HARGA CRYPTO HARI INI

SAHAM AKTIF HARI INI

seputar IHSG



Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP, Petani Suppa Minta Perbaikan Irigasi

Kamis, 18 Juni 2026

Komisi II DPRD Pinrang Gelar RDP, Petani Suppa Minta Perbaikan Irigasi


 PINRANG, – Sejumlah perwakilan petani dari Kecamatan Suppa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pinrang untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi saluran irigasi sekunder yang telah puluhan tahun tidak berfungsi optimal. Mereka meminta pemerintah segera melakukan pembenahan agar pasokan air kembali mengaliri areal persawahan di wilayah tersebut. 



Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Senin (18/05/2026).



 RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II, P. Baharuddin Pasi, serta dihadiri anggota Komisi II, H. Abbas dan Muh. Dahlan. 



Turut hadir perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pertanian, Bapperida, Camat Suppa, Kepala Desa Maritenggae, serta sejumlah perwakilan petani. Dalam forum tersebut, salah seorang perwakilan petani, Hamzah Amin, mengungkapkan bahwa saluran irigasi sekunder di Kecamatan Suppa sudah lama tidak mampu mengairi lahan pertanian secara maksimal.



 Menurutnya, kondisi irigasi di Suppa jauh tertinggal dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Pinrang, padahal potensi hasil pertanian maupun kontribusi pajaknya tidak jauh berbeda. 



“Oleh karena itu, melalui DPRD Pinrang kami mewakili petani Kecamatan Suppa memohon agar pemerintah membantu membenahi saluran irigasi sekunder yang saat ini sudah tidak berfungsi. Saat ini petani hanya mengandalkan air hujan dan sumur bor untuk bercocok tanam, namun kondisi tersebut menimbulkan banyak kendala,” ujar Hamzah



. Hal senada disampaikan Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju. Ia menjelaskan bahwa luas areal persawahan di Kecamatan Suppa mencapai sekitar 224 hektare.


 Menurutnya, air irigasi sempat mengaliri wilayah tersebut, namun sejak 2014 debit air yang masuk ke Kecamatan Suppa terus menurun hingga tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan petani. 



Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menegaskan bahwa keluhan para petani harus menjadi perhatian serius. 



“Selama itu untuk kepentingan pertanian, tentu wajib kita dukung. Mayoritas masyarakat Kabupaten Pinrang adalah petani, sehingga persoalan ini harus mendapat perhatian,” katanya.



 Amri menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas PSDA dan Dinas Pertanian tidak cukup hanya mengambil langkah normatif, tetapi juga harus menempuh langkah-langkah taktis.



 Pasalnya, kewenangan pembangunan saluran irigasi sekunder Suppa berada di pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. “Kalau OPD hanya bertindak secara normatif tanpa langkah taktis, masyarakat akan terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya. 




Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pinrang, H. Abbas, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkunjung ke Kantor BBWS Pompengan Jeneberang untuk memperjuangkan perbaikan saluran irigasi tersebut. 



Namun, upaya itu masih terkendala keterbatasan anggaran. Menurutnya, sambil menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah memperbanyak program pompanisasi guna membantu kebutuhan air petani. Pernyataan tersebut diperkuat Sekretaris Komisi II DPRD Pinrang, P. Baharuddin Pasi.



 Ia mengungkapkan bahwa Komisi II secara konsisten memperjuangkan perbaikan irigasi Suppa melalui koordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang. “Bahkan kami sempat mendapat informasi bahwa pekerjaan ini akan dilaksanakan pada tahun 2027. 



Namun belakangan kami mendapat kabar anggarannya terdampak efisiensi. Meski demikian, kami tidak akan berhenti memperjuangkan perbaikan saluran irigasi Suppa karena kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan,” pungkasnya.(Rls/har)

Yuk,, Buruan
advertisement
advertisement
-->