DPRD Pinrang Serahkan Hasil Reses Secara Resmi Kepada Pemerintah Daerah
PINRANG,--- DPRD Kabupaten Pinrang menyerahkan secara resmi hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses oleh 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang di dapilnya masing-masing.
Hasil reses tersebut yang merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Pinrang diserahkan oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah dan diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa, 03 November 2026, Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi, S.Kom serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Kepala Bapenda, DR. Syamsumarlin, SS.,M.Si, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H.Nasrun Paturusi menjelaskan, rapat paripurna pada hari ini memiliki dua agenda penting yaitu, pertama, penyampaian laporan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada Reses DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 serta penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pinrang. Kedua, penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2027.
Agenda pertama, kata Nasrun Paturusi yaitu penyampaian laporan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat pada Reses DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Sebagaimana kita ketahui bersama, kegiatan reses merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan, bertemu dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan, serta menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan reses, sambung Nasrun Paturusi, Anggota DPRD dapat mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyerap harapan dan kebutuhan yang selanjutnya menjadi bahan dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan daerah. Dari berbagai laporan yang telah disampaikan, dapat kita pahami bahwa aspirasi masyarakat mencakup berbagai kebutuhan dan persoalan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perekonomian, pelayanan publik, maupun bidang lainnya.
Seluruh aspirasi tersebut merupakan bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pinrang yang selanjutnya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah, ujarnya.
Oleh karena itu, kata Nasrun Paturusi hasil reses yang telah dihimpun oleh Anggota DPRD selanjutnya ditetapkan sebagai Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pinrang melalui Keputusan DPRD.
Sambung Nasrum Paturusi, perlu kami tegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD bukan sekadar catatan atau daftar usulan, melainkan merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga serta perjuangkan bersama. Kita menyadari bahwa tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu yang bersamaan. Namun, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi mendapatkan perhatian, dipertimbangkan, dan diperjuangkan sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini, ujarnya, kita berharap terbangun sinergi dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan amanah dan kepercayaan yang harus kita jaga serta perjuangkan bersama. Oleh karena itu, marilah kita terus membuka telinga untuk mendengarkan suara rakyat, menguatkan langkah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat, dan meneguhkan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. Semoga apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pinrang tidak hanya berhenti sebagai usulan, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan, program, dan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Inilah esensi dari pengabdian kita sebagai wakil rakyat, yaitu hadir untuk masyarakat, bekerja untuk kepentingan masyarakat, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat”, ungkap legislator Partai Nasdem tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing fraksi memaparkan hasil resesnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Hasil reses Anggota DPRD Pinrang dari Fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, Andry Muliadi, S.Sos.
Hasil reses dari Fraksi Golkar dibacakan juru bicaranya, P. Baharuddin Pasi. Hasil reses dari Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Ilham. Hasil reses dari Fraksi PKB dibacakan oleh A. Nur Afifah Hartono. Hasil reses dari Fraksi Amanat Pembangunan ( FAP) dibacakan oleh Drs. H. Massere, M.Pd dan hasil reses dari Anggota DPRD Pinrang Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (F-GPHR) dibacakan oleh Muhammad Nur Qadri S. (Rls/Har)


