-->

Notification

×

Indeks Berita

Kurir Sabu 1 Kg, Tertangkap Di Parepare Ternyata Pemuda Asal Pinrang

Kamis, 10 Januari 2019 | Januari 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-10T01:49:33Z
Barang bukti sabu 1 Kg yang dimana tim Resnarkoba Polres parepare

PAREPARE,--Seorang Pemuda asal Kabupaten Pinrang bernama Muhlis (27) menjadi kurir Narkoba, jenis Sabu.

Akibat profesinya itu, dia diamankan Aparat Kepolisian pada 2 Januari lalu dan kini  terancam hukuiman mati.

Dilangsir Rakyataulselcom, Penegasan ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi di Mapolres Parepare, Rabu, (9/1/2019).

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 , pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya.

Pria pun meminta kepada tersangka untuk kooperatif kepada penyidik atas kasus yang menjeratnya.

“Jangan mau menanggung sendiri, kooperatif sama penyidik,” pintanya.
Muhlis diamankan sesaat setelah turun dari dermaga Pelabuhan Nusantara menggunakan KM Bukit Siguntang.

Tersangka diamankan dalam pemeriksaan rutin terhadap badan dan barang penumpang oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).

Dari tangan Muhlis, Polisi mengamankan Narkotiba yang disembunyikan dalam bungkusan bantal bayi berwarna merah.

“Gerak-geriknya mencurigakan dan membuat anggota di lapangan langsung memeriksa badan dan barang tersangka,” urainya.

Sebelumnya, tersangka diamankan bersama tiga Oknum Satuan Polisi Pamong Praja masing-masing Faisal Ramadhan (30),  Dendi (28) ,Irwan (26), namun belakangan ketiganya dilepas dan hanya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Antara tersangka dengan ketiga Anggota Satpol PP dari Makassar tersebut tidak saling kenal. Menurut pengakuannnya mereka hanya disuruh oleh seseorang yang merupakan kakak dari tersangka dengan diberikan uang Rp 500 ribu untuk menjemput tersangka di Pelabuhan,” tandas Pria asal Riau ini. (*)

Sumber : rakyatsulselcom

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update