PINRANG — Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Pinrang. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Resmob, IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, petugas mengamankan seorang terduga pelaku pada Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 13.39 WITA di Mall Pinrang Sejahtera, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani melalui Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris M membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/V/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 1 Mei 2026.
Terduga pelaku diketahui berinisial RM alias Rammang (16), warga Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Babar H. Laton (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di BTN Pinrang Estate, Kecamatan Watang Sawitto. Ia melaporkan bahwa tokonya di Kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Penrang, dibobol pada Kamis malam (30/04/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kejadian pertama kali diketahui setelah salah satu karyawan korban menghubungi dan menginformasikan adanya pencurian. Saat dilakukan pengecekan, sejumlah barang telah hilang, termasuk satu unit telepon genggam dan satu unit flashdisk. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria masuk dengan cara membuka pintu jualan milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.200.000 dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai produk kosmetik, parfum, dompet, sandal, cincin, kunci gembok, serta uang tunai sebesar Rp958.000.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian lain di dalam Kompleks Pasar Sentral. Beberapa korban lain di antaranya pedagang kosmetik bernama Nopi, Mawar, Vira, dan Baharia.
Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian uang milik H. Damar. Saat ini, korban tersebut tengah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses penyidikan terhadap terduga pelaku masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.(Rls/har)


