-->

Notification

×

Indeks Berita

Dua Buron Pelaku Penganiayaan Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang

Selasa, 30 Juni 2020 | Juni 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-30T15:45:35Z


Dua Buron Pelaku Penganiayaan Di Sergap Tim Resmob Polres Pinrang


PINRANG,– Dua orang terduga pelaku penganiayaan masing masing Muh. Faisal (17) dan Ardi (20) berhasil di amankan tim resmob polres Pinrang di tonrong saddang, rabu, 24 Juni 2020.


Kedua pelaku diamankan polisi berdasarkan LP 475/X/2019 terkait penganiayaan terhadap seorang petani bernama Idris Dg Baso, dan terjadi 29 Oktober 2019 lalu. Saat itu kedua pelaku menghampiri dan menyerang korban dengan badik dan parang di warnet tiranet Kelurahan Mattirodeceng.


Atas penganiayaan itu korban mengalami luka robek/terbuka pada perut bagian atas, luka terbuka pada siku kiri, luka tergores pada bagian perut sebelah kiri, luka terbuka pada pinggang kiri bagian atas dan luka terbuka pada lengan kiri.



Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan membenarkan Kedua pelaku sudah di amankan.


"kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan di mako Polres Pinrang bersama barang buktinya untuk proses hukum selanjutnya," Pungkasnya.(Har)



Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update