-->

Notification

×

Indeks Berita

SIDRAP; Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Hj.Kartini Lolo Tampung Aspirasi Pemuda Dan Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2020 | Juli 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-29T09:07:08Z
SIDRAP; Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Hj.Kartini Lolo Tampung Aspirasi Pemuda Dan Masyarakat
sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang dihelat di di desa teteaji Kecamatan tellu limpoe kabupaten Sidrap. Rabu (29/07/2020).


SIDRAP,–Hj.Kartini Lolo,S.Pd.I  Anggota DPR provinsi Sulawesi Selatan Dari Fraksi PDI perjuangan. menggelar kegiatan terkait sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang dihelat di di desa teteaji Kecamatan tellu limpoe kabupaten Sidrap. Rabu (29/07/2020).


Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang juga mantan ketua DPC PDIP kabupaten Pinrang dua periode ini mengajak para tokoh pemuda yang hadir dalam acara itu untuk memberikan masukan dan usulan terkait Perda tentang kepemudaan yang akan menjadi usulan agar bisa disuarakan ke legislatif.


Hadir dalam acara ini, A.Harisuddin selaku tokoh pemuda Sidrap Menjadi Narasumber dalam sosialisasi kegiatan ini, dihadiri pula, perwakilan kepala desa teteaji, dan para pemuda pelajar, bhabinkamtibmas,  tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.


Dalam acara tersebut sejumlah peserta mengajukan pertanyaan diantaranya program kepemudaan yang berimplementasi dalam bidang usaha.


Seperti yang di sampaikan Tokoh pemuda desa teteaji Muhammad Nur menyampaikan Agar peranan pemuda dalam pengembangan minat usaha betul betul diperhatikan dan dikawal.


"Kami berharap Agar Ibu Hj. Kartini bisa merealisasikan program terkait kepemudaan jangan usai diberikan pelatihan dilepas, kami Meminta para pemuda tetap di dampingi Sampai betul betul menjalankan usahanya,"Ungkapnya.


Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI perjuangan, Hj.Kartini Lolo,S.Pd.I mengatakan dalam sambutannya, pentingnya masyarakat dan pemuda mengetahui perda tersebut dan siap menyuarakan agar dalam Perda tersebut sehingga bisa dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat.


Selain itu dia juga agar ke depan para pemuda bisa diberikan ruang dan tempat khusus agar mereka bisa menyalurkan bakatnya serta keterampilan sehingga para pemuda tersebut lebih tertib, berprestasi dan keamanan bisa terlaksana dengan baik dalam suatu daerah.


”sama hanya di daerah lainnya, Semua masukan dan usulan yang di sampaikan pada hari ini adalah menjadi masukan bagi kami di legislatif yang akan saya bawa ke DPRD Provinsi untuk ditindaklanjuti,"ungkapnya.


Tambahnya kata Kartini, "untuk kepemudaan yang diberikan pelatihan harus membentuk sebuah kelompok agar bisa di kelompok usahanya  sesuai keterampilan dan. Dan tentunya kami akan mengawasi mengawal hingga kelompok usaha pemuda tersebut berjalan mandiri,"pungkasnya.


Selain pertanyaan berkaitan kepemudaan sejumlah masyarakat juga menyampaikan Tentang perbaikan jalan dan perbaikan irigasi pertanian sehingga tidak menimbulkan banjir yang merugikan petani.


Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid19.(Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update