Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Protes Kelangkaan dan Lonjakan Harga Gas Elpiji 3 Kg Di Pinrang -->

GOLD LIVE


Gold price by GoldBroker.com

HARGA CRYPTO HARI INI



Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Protes Kelangkaan dan Lonjakan Harga Gas Elpiji 3 Kg Di Pinrang

Senin, 31 Agustus 2026

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Protes Kelangkaan dan Lonjakan Harga Gas Elpiji 3 Kg Di Pinrang 


PINRANG,--Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi aksi unjuk rasa mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga gas Elpiji 3 kg yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Sulawesi Selatan,


Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD kabupaten Pinrang, Senin (31/08) di kawal Petugas dari Mapolres Pinrang.



Dalam orasinya Massa mendesak DPRD dan pemerintah daerah untuk segera melakukan pengawasan ketat, menindak pangkalan atau oknum nakal yang mempermainkan harga dan membawa tabung gas keluar wilayah, serta mengevaluasi sistem distribusi yang dinilai tidak tepat sasaran.



Massa meminta dilakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang diduga melakukan penjualan di luar ketentuan. Mereka juga mendesak adanya audit dan pemeriksaan terhadap rantai distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari agen hingga pangkalan, guna mengetahui penyebab kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.


"Kami meminta pemerintah serius menangani persoalan kelangkaan tabung gas, pemerintah segera melakukan pengawasan ketat, menindak pangkalan atau oknum nakal yang mempermainkan harga dan membawa tabung gas keluar wilayah,"tegas Jenderal Lapangan aksi, Bilgates, 



Lebih lanjut kata dia dalam orasinya menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan keresahan masyarakat yang dirasakan secara langsung.


“Aspirasi yang kami bawa hari ini merupakan keresahan dari masyarakat itu sendiri. Banyak masyarakat yang mau memasak, tetapi tabung gas tidak ada,” ujar Bilgates dalam orasinya.


Selain persoalan ketersediaan, massa meminta pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Massa juga mendorong adanya transparansi mengenai kuota dan jumlah pasokan yang diterima masing-masing pangkalan, sehingga distribusi LPG bersubsidi dapat benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.


Massa turut meminta evaluasi terhadap pangkalan yang berulang kali mendapat keluhan masyarakat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin apabila terbukti melakukan pelanggaran.


Aspirasi tersebut kemudian diterima oleh sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang yang menemui massa aksi, di antaranya P. Barodding, Samsul Bahar, S.H., M.H., dan Muh. Dahlan.


Perwakilan DPRD Kabupaten Pinrang, P. Barodding, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat, termasuk rencana melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pinrang.


“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” kata P. Barodding saat menemui massa.



Menanggapi aksi tersebut, pihak DPRD Kabupaten Pinrang bersama Komisi II dan Kepala Dinas Perdagangan (Perindag) menyatakan siap berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan sidak gabungan serta menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkrit.(Rls/har).


Simak berikut video selengkapnya 


Sumber : LCC (Humas DPRD Pinrang)


Yuk,, Buruan
advertisement
advertisement
-->