-->

Notification

×

Indeks Berita

Tiga Daerah Teken Perjanjian Kerjasama dan Fakta Integritas PPK dan P3A Di Pinrang

Jumat, 27 September 2019 | September 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-27T03:59:28Z
Tiga Daerah Teken Perjanjian Kerjasama dan Fakta Integritas PPK dan P3A Di Pinrang


PINRANG,-- Tiga daerah ikut menandatanganni perjanjian kerjasama dan fakta itegritas antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Perkumpulan Petani Air (P3A), ketiga daerah itu Enrekang, Wajo dan Pinrang meneken perjanjian kerjasama, Senin (23/9) di ruang pola kantor Bupati Pinrang.  

Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Pompengan Jeneberang Nurlela atas nama Kepala Balai mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dan fakta integritas antara PPK dan P3A dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGI) tahun 2019.  

Dijelaskan latar belakang program P3-TGAI untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam nawacita  ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan. 
 Untuk Pinrang terdapat 16 penerima kegiatan tersebar di enam daerah irigasi, 4 Kecamatan dan 10 Desa.  Wajo 63 penerima kegiatan tersebar di 25 daerah irigasi, 7 Kecamatan dan 44 desa, totalnya di tiga daerah terdapat 94 penerima.  

  Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air diwakili Kepala Bidang Irigasi dan Rawa Ali As’ad mengatakan pelaksanaan penandatanganan SPKS dan pakta integritas adalah langkah awal kesepakatan antara P3A/GP3A dengan PPK dalam menyelesaikan kegiatan P3-TGAI 2019 sedang tujuan kegaiatan itu adalah meningkatkan kinerja layanan irigasi kecil, irigasi desa dan irigasi tersier.(herman chandra/humas pinrang)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update