-->

Notification

×

Indeks Berita

8 Fraksi Di DPRD Pinrang Sepakat Terima Raperda RPJMD 2019-2024

Selasa, 22 Oktober 2019 | Oktober 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-22T03:32:44Z

8 Fraksi Di DPRD Pinrang Sepakat Terima Raperda RPJMD 2019-2024


PINRANG,--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang diterima secara resmi oleh DPRD Kabupaten Pinrang  untuk dibahas melalui rapat paripurna, Senin, 21 Oktober 2019, Pkl.09.00 wita,   

bertempat di ruang rapat paripurna
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin, didampingi Wakil Ketua, Ir Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Dihadiri pula Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si, Plt. Sekda Pinrang, H.Islamuddin, SH., MH, Forkopimda, Sekwan Pinrang, Drs Abd. Rahman Usman, M.Si, beberapa Kepala OPD, Kabag, camat, lurah, wartawan dan LSM.

Dalam rapat paripurna tersebut disertai dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang merupakan masukan, usulan dan terkadang kritikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.

Pandangan umum pertama, dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh juru bicaranya yang juga merupakan Ketua Fraksi, Hamsyar, SE. Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Hj.Rusnah, juru bicara Fraksi Berkarya, Hj Salma, SE, pandangan umum Fraksi PPP dibacakan oleh H.Sahabuddin, juru bicara Fraksi PKB, Sariansa Bin Mappetani, pandangan umum Fraksi  Nasdem dibacakan oleh Kamaruddin Paturusi, SH., MH, Fraksi PDI P oleh, Andi Aan Nugraha, dan pandangan umum Fraksi Gerakan Amanat Persatuan (GAP) dibacakan oleh Ilwan Sugianto.

Dari delapan fraksi di DPRD Pinrang sepakat menerima Ranperda RPJMD   Kabupaten Pinrang Tahun 2019 - 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, meskipun disertai dengan usulan dan masukan yang sifatnya membangun.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update