-->

Notification

×

Indeks Berita

Klarifikasi Mantan Kansilog, Terkait Dugaan Raibnya Beras 500 Ton Di GBB Lampa Pinrang

Kamis, 24 November 2022 | November 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-24T01:15:21Z

Klarifikasi Mantan Kansilog, Terkait Dugaan Raibnya Beras 500 Ton Di GBB Lampa Pinrang 



   

PINRANG — Kasus dugaan raibnya beras sebanyak 500 ton dari Gudang Beras Bulog (GBB) Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang mulai terkuak.



Mantan Pimpinan Cabang Pembantu atau Kansilog Bulog Pinrang, Radityo W Putra Sikado mengungkapkan jika beras tersebut tidak raib melainkan diambil oleh pihak mitra rekanan Bulog yaitu CV Sabang Merauke Persada (SMP).



“Beras sebanyak 500 rono ini dipinjam rekanan kami yaitu CV SMP dengan tujuan membantu pencapaian target SPSH kami,” jelas Radityo yang akrab disapa Dito saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu (23/11/2022).



Dito membeberkan, sesuai kesepakatan, Irfan selalu pemilik CV SMP berjanji akan mengembalikan beras yang dipinjamnya dalam dua opsi.



“Akan dikembalikan kepada kami dalam bentuk pembayaran uang tunai dengan besaran harga Rp8300 per Kilogram atau diganti dengan beras baru. Hal ini tertuang dalam Surat Pengakuan Hutang dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani oleh Irfan.



Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini, lanjut Dito, Irfan tidak selaku rekanan tidak menyelesaikan hutang berasnya tersebut.



“Sempat ada yang dikembalikan dalam bentuk beras kepada kami namun hanya sebanyak kurang lebih 40 ton. Yang tersisa masih ada 460 ton. Kami berharap ada itikad baik dari saudara Irfan untuk segera menuntaskan permasalahan sesuai dengan kesepakatan,” tandasnya.



Dito menambahkan, sepengetahuannya, Irfan melalui CV SMP sudah menjadi rekanan di Bulog Pinrang sejak tahun 2017, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kansilog per September 2021.



“Dia menjadi rekanan pengadaan dan sekaligus penjualan. Selama saya menjabat Kansilog, CV SMP tidak pernah bermasalah dan cukup memberikan kontribusi dalam pencapaian target SPSH Bulog Pinrang,” akunya



Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa yang dikonfirmasi sehari sebelumnya mengaku jika masalah beras Bulog 500 ton ini susah merambah ramah hukum.



“Masih tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pinrang. Saat ini anggota masih melakukan Pulbaket dan pemeriksaan saksi – saksi,” terang Roni. (*)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update