-->

Notification

×

Indeks Berita

TULIS BERITA YANG ANDA CARI

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-10T13:26:59Z

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Rencana Pembangunan Daerah Lima Tahun Kedepan



PINRANG,--- DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029, Kamis, 10 Juli 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.



Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. 



Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.



Dalam laporan Pansus Ranperda RPJMD yang dibacakan Wakil Ketua Pansus, Kamaruddin, SH.,MH menjelaskan, “perlu kami sampaikan bahwa pansus RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025 - 2029 telah melaksanakan pembahasan ranperda RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 bersama dengan tim penyusun dan menghadirkan OPD lingkup Kabupaten Pinrang”.



Lanjut Kamaruddin, Pansus RPJMD menyampaikan beberapa catatan: (1) kesesuaian dengan visi dan misi kepala daerah RPJMD telah memuat visi dan misi yang dituangkan dalam tujuan dan sasaran strategis pembangunan lima tahun mendatang;  (2) sinkronisasi dengan RPJMN dan Renstra OPD perlu ditingkatkan sinkronisasi antar dokumen perencanaan pusat dan daerah serta antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan program; 



(3) kualitas data dan indikator kinerja diperlukan perbaikan dan penguatan basis data agar terdapat kesesuaian antara indikator dan data riil; (4) swasembada pangan dan energi dapat menjadi salah satu fokus intervensi dalam pembentukan RPJMD sehingga apa yang menjadi program skala prioritas tercapai dan dapat diintegrasikan kedalam strategi pembangunan daerah untuk mencapai tujuan swasembada pangan dan energi di Kabupaten Pinrang;



 (5) proyeksi capaian PAD 5 tahun kedepan harus mengalami peningkatan sesuai dengan indikator masing-masing; (6) estimasi penambahan penganggaran untuk 5 tahun kedepan sudah harus jelas sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD; 



(7) program unggulan pemerintah daerah 5 tahun kedepan sudah harus mepunyai cantolan di batan tubuh ranperda RPJMD; (8) Pemerintah Daerah untuk kedepannya, membiayai iuran BPJS melalui APBD sebagai bagian dari program JKN untuk mengatasi kesenjangan akses kesehatan bagi masyarakat. 


Sementara itu, Bupati Irwan hamid dalam sambutannya menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah, tujuan dan sasaran pembangunan serta memastikan pemanfaatan sumber daya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.


 Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, proses pembangunan daerah harus dilaksanakan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten guna menjamin tercapainya visi pembangunan yang telah ditetapkan.


RPJMD, sambung Irwan Hamid, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, sasaran pembangunan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti RKPD, Renstra Perangkat Daerah, hingga penganggaran tahunan.


RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025–2029, kata Irwan Hamid, yang telah disusun ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Daerah terpilih, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta dokumen perencanaan di tingkat Provinsi.


 Penyusunan RPJMD ini juga telah mengakomodasi arah kebijakan strategis nasional dan regional, serta masukan dari masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan unsur lainnya melalui proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. (Thr)

Toko crypto Cuan Sekarang

×
Berita Terbaru Update
div class='ignielParagraphAds'>