Pedagang Kaki Lima Di Ruas Jalan Utama Pinrang Mulai Ditertibkan -->


Pedagang Kaki Lima Di Ruas Jalan Utama Pinrang Mulai Ditertibkan

Jumat, 30 Januari 2026

 Pedagang Kaki Lima Di Ruas Jalan Utama Pinrang Mulai Ditertibkan


PINRANG,-- Tim Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah dibentuk beberapa waktu lalu mulai melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pinrang, Jumat (30/1). 


Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga fungsi fasilitas publik, serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, H. Syahruddin, mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah terlebih dahulu melaksanakan tahapan sosialisasi kepada para pedagang.


“Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang yang aktivitas jualannya mengganggu fasilitas umum telah diminta melakukan pembongkaran secara mandiri. Penertiban ini merupakan langkah lanjutan setelah upaya persuasif dilakukan,” ungkap H. Syahruddin.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, Mukti Ali, menegaskan bahwa regulasi terkait pemanfaatan ruang publik telah diatur dengan jelas. Oleh karena itu, pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan tetap akan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.


Meski demikian, Mukti Ali menekankan bahwa pelaksanaan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis agar para pelaku usaha tidak mengalami kerugian yang berarti.


“Kami berharap para pedagang dapat mengindahkan aturan yang ada. Dengan tertib berjualan, selain tidak mengganggu pengguna jalan, usaha yang dijalankan juga akan lebih aman dan berkelanjutan tanpa khawatir terkena penertiban,” jelasnya.


Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Kabupaten Pinrang, H. Fakhrullah, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya didukung oleh unsur Kepolisian dan TNI guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.


“Penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kami berupaya agar tidak terjadi gesekan dengan para pedagang, namun ketertiban umum tetap harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas,” tuturnya.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap tercipta tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sehingga aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha dapat berjalan selaras tanpa saling mengganggu.


Dari pantauan beberapa pemilik Both pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik hanya pasra dan ikut membongkar both nya area larangan yang dikeluarkan pemkab Pinrang (*/)







Foto : Satrio / Muhas

Yuk,, Buruan
-->