-->

Notification

×

Indeks Berita

SAHABAT NEWS : Inikata, Ketua MUI Pinrang Tanggapi Ajang Kepentingan Politik Di Rumah Ibadah

Jumat, 05 Mei 2017 | Mei 05, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:51:26Z
[caption id="attachment_24585" align="aligncenter" width="350"]yunus samad ketua mui pinrang ket gambar : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, Dr KH Yunus Samal,Lc[/caption]

 

PINRANG, — Kendati Masa tahapan Pilkada di Kabupaten Pinrang belum ada. Semua tim sukses (timses) kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Pinrang  mulai mengeluarkan beragam strategi untuk mengeruk pencitraan di masyarakat.
Sebelumnya sempat beredar sejumlah Balon ditolak berpolitik di rumah ibadah, bahkan ada menyalahkan pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak memakai rumah ibadah melakukan agenda acara yang dalam promosi Politik.
Kini hal tersebut di tanggapi langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, Dr KH Yunus Samal,Lc itu tidak etis. Sering kita temui, bukan hanya timses yang sibuk, namun sejumlah kandidat memanfaatkan rumah ibadah sebagai wadah pencitraannya.
Meski sanksi menggunakan tempat ibadah sebagai sarana melakukan kampanye masih belum ada, namun penggunaan tempat ibadah untuk mencari dan mengangkat eletalibitas dan popularitas merupakan hal yang tidak etis.

 

Lebih lanjut Ketua MUI, Dr KH Yunus Samad,Lc yang ditemui di Kantor Bupati Pinrang didampingi Kabag Kesra Setda Pinrang, Drs Muhammad Nur, Kamis(4/5/2017) menjelaskan, penggunaan masjid sebagai sarana kegiatan aktivis kepentingan politik peraktis, baik secara tersamar maupun terang-terangan dengan menempatkan berbagai atribut identitas partai dan alat peraga di masjid dan itu tidak perlu terjadi.

 

Menurut dia, pihaknya menyayangkan, menggunakan masjid sebagai sarana kepentingan berpolitik, karena mestinya masjid hanya digunakan sebagai sarana kegiatan keagamaan.
Di zaman Rasulullah SWT, Masjid merupakan sarana dan pusat kegiatan umat termasuk  tempat transaksi jual beli berupa pasar. Tapi, kondisi  sekarang tidak etis lagi. Sebenarnya, masjid juga tidak bisa dijadikan sarana pusat pengumuman barang hilang, namun kondisi darurat terpaksa dilakukan.

 

“saya setuju dengan Camat Cempa  mengeluarkan himbauan untuk tidak menjadikan rumah ibadah sarana kepentingan politik.”tegas Yunus.

 

Dirinya berharap, “jadikan masjid sebagai tempat shalat , kalau bisa tak usah pidato, cukup datang sembahyang dan kita dilihat masyarakat ternyata ada Balon/Kandidat selalu datang shalat itu lebih baik. “ katanya.  (*)

 

 
Penulis  : Har
Editor   : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update