-->

Notification

×

Indeks Berita

Pedagang Kaki Lima Area Jalan Pasar Sentral Pinrang Di Tertibkan, Ini Alasannya,?

Jumat, 08 Desember 2017 | Desember 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:28:52Z


[caption width="680" align="alignnone"]Ket foto : Petugas Dishub Pinrang Saat bertugas menindak lanjuti Program Tim Terpadu[/caption]

PINRANG,--Tim terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5). Ratusan pedagang ditertibkan yang berjualan disepanjang bahu Jalan Bandang dan Jalan Cakalang (sekitar Pasar Sentral Pinrang), Rabu (6/12/2017) pagi.






Tim terpadu ini dipimpin langsung Kepala Disperindag Pinrang, Hartono Mekka dan Kepala Dishub Pinrang, Mantong. Ditegaskan Kadishub Mantong, para PK5 itu ditertibkan dengan dalih mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Pinrang.






“Ini sudah jelas pelanggaran karena menggunakan bahu jalan untuk berjualan yang berimbas pada terganggunnya kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut. Namun dari sisi kemanusiaan, kami masih memberi kebijakan dengan syarat aktifitas pedagang dan jalan tersebut harus sudah bersih serta bisa kembali ke peruntukkannya paling lambat pukul 09.00 Wita setiap harinya,” ungkap Kepala Dishub Pinrang, Mantong.






Mantong menjelaskan, untuk penertiban kali ini, masih dalam tahap sosialisasi. Sehingga belum ada penindakan tegas yang dilakukan tim terpadu.






“Sifatnya masih sosialisasi. Kita sampaikan batas waktunya dan menghimbau agar semua pedagang bisa mentaatinya,” terangnya.






Ia menambahkan, sosialisasi tersebut masih akan terus dilakukan tanpa memberikan kepastian batas waktu selesainya kegiatan itu dilakukan.


“Nanti kita lihat perkembangan situasi dan kondisinya,” jelasnya.






Hal senada diutarakan Kepala Disperindag Pinrang, Hartono Mekka. Menurutnya, permasalahan pedagang kaki lima ini bagaikan buah simalakama. Di satu sisi sudah jelas melanggar aturan, namun di sisi lainnya, hal ini menyangkut kepentingan mencari sesuap nasi bagi kehidupan orang banyak.






“Dari hasil pendataan kami, ada 300-an prdagang yang berjualan di sepanjang bahu jalan ini, sementara daya tampung pelataran Pasar Sentral Pinrang yang bisa kami siapkan hanya seratusan. Inilah yang coba kita carikan solusi terbaik dalam menyelesaikannya,” kata Hartono. (*).  








Penulis : Syl/Rlis

Editor.  : Abdoel


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update