-->

Notification

×

Indeks Berita

Peringatan Kadishub Pinrang "Jam Sembilan Harus Bubar"

Rabu, 30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-30T06:34:17Z

Peringatan Kadishub Pinrang "Jam Sembilan Harus Bubar"


PINRANG,– Atas keluhan masyarakat yang disampaikan pada gelaran Talkshow lalu yang mengeluhkan para pedagang yang menggelar dagangannya sampai ke badan jalan, Dishub Pinang Bersama pihak terkait melakukan penertiban terhadap para pedagang.

Penertiban ini dilakukan Rabu (30/1/2019) dan menyasar para pedagang di lingkungan pasar sentral Pinrang.

Kepala Dinas Perhubungan Pinrang Drs Mantong yang ditemui seusai penertiban mengungkapkan, pedagang ini memang kerap menggelar dagangannya di badan jalan terutama pada pagi hari.

“Hal ini meresahkan pengguna jalan, maka dari itu kami berikan peringatan” ungkap Mantong.

Pihak dishub dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk menggelar dagangannya sampai pukul 9.00 diluar dari jam tersebut maka akan dilakukan penertiban oleh aparat.

“kami berikan kebijaksanaan bagi mereka sampai jam 9 pagi, lepas dari itu akan kami lakukan penertiban” ungkapnya.

Selain melakukan penertiban para pedagang, Dishub juga memberikan peringatan bagi para juru parkir agar menyediakan tempat parkir yang tidak mengnganggu para pengguna jalan, selain itu para juru parkir diharapkan memarkirkan kendaraan pengunjung dengan rapi agar tidak terlihat semrawut.(*/Rayi)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update