-->

Notification

×

Indeks Berita

Kabur Ke Barru, Pelaku Pencurian HP Di Pinrang Disergap

Senin, 25 Februari 2019 | Februari 25, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-25T03:43:30Z
Kabur Ke Barru, Pelaku Pencurian HP Di Pinrang Disergap

PINRANG,--Tim Resmob polres Pinrang berhasil melakukan Pengungkapan Dan Penangkapan Diduga Pelaku Pencurian Handphone Sabtu (23 Februari 2019 sekira 15.20 wita bertempat di Bojo II Kab. Barru.

Penangkapan tersebut dilakukan Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris berdasarkan
LP/451/ XI/2018/SULSEL/SPKT/POLRES PINRANG, Tgl 2 November 2018

Informasi yang dihimpun dimana Korban fatma (21) warga kaboe kel. Mat. Deceng kec. Tiroang  kab. Pinrang. Dengan kerugian Handphone Merek Vivo Y 55.

"Dari keterangan korban Pada Hari Jumat Tanggal 02 Oktober 2018, Sekitar Jam 10.47 Wita di Toko Mulia Jln. A.Makasau Kec. Watang sawitto  Kab. Pinrang Pelaku Amir (39) yang bekerja sebagai Karyawan swasta Alamat Kamp. Bulu Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang. Melakukan aksinya fatma (21) warga kaboe kel. Mat. Deceng kec. Tiroang  kab. Pinrang. Dengan mengambil Handphone Merek Vivo,"
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi Minggu (24/2/2019),

Lanjutnya kata Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara penangkapan tersebut Berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan Tim Resmob memperoleh informasi tentang ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian handphone tersebut yang sempat terekam kamera CCTV .

"Dari dasar laporan itu Tim melakukan  penyelidikan lebih lanjut dan pada saat keberadaan korban diketahui , tim bergerak menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,"ungkapnya

Tambahnya, "dari hasil interogasi Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone tersebut dengan barang bukti yang kami amankan yakni 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y55, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna silver, 1 (satu) buah helm Yang dipakai korban pada saat melakukan pencurian tersebut,Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,' pungkasnya,(har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update