-->

Notification

×

Indeks Berita

Geruduk Kantor DPRD, Massa Aliansi Masyarakat Pinrang Demo Tolak UU Umnibus Law

Kamis, 16 Juli 2020 | Juli 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-16T12:23:17Z
Geruduk Kantor DPRD, Aliansi Masyarakat Pinrang Tolak UU Umnibus Law



PINRANG,--Puluhan Massa dari Aliansi Masyarakat Pinrang (AMP) massa menggelar aksi di DPRD Kabupaten Pinrang, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Umnibus Law. Kamis (16/07/2020).


Dari pantauan puluhan peserta aksi tersebut melakukan Long Mars dari perempatan lampu merah Mall Pinrang hingga ke Taman Lasinrang, jalan Jendral Sudirman, Macorawalie, Kecematan Watang Sawitto. Dengan membakar ban bekas dan berakhir di Kantor DPRD Pinrang.


Korlap Lapangan aksi, Haidir Ali, Mengatakan menolak UU Umnibus Law. Pemerintah harus fokus atasi Covid-19 yang mewabah saat ini.


"Kami menolak UU Umnibus Law. Pemerintah harus fokus atasi Covid-19 hingga saat ini belum terselesaikan dan memastikan perlindungan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menghormati demokrasi," kata Korlap Lapangan aksi, Haidir Ali, dalam orasinya


Sementara itu anggota DPRD Pinrang, Alimuddin Budung yang menerima massa aksi, berjanji akan mengawal apa yang menjadi tuntutan massa aksi.


"Insya Allah, apa yang menjadi tuntutan teman-teman hari ini, akan diteruskan ke Pimpinan," kata Alimuddin Budung.


Alimudin menambahkan, di DPRD itu sifatnya kolektif kolegia, untuk memutuskan sesuatu itu harus melalu rapat fraksi.


"Nanti dikoordinasikan ke fraksi-fraksi lainya. Saya tidak punya konpetensi untuk mengatur fraksi yang lain. Yang jelas saya secara pribadi dan fraksi PKB akan ikut bersama mengawal ini," pungkas Alimuddin yang juga selaku Ketua Fraksi Partai PKB Pinrang.(Har/Rls,)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update