-->

Notification

×

Indeks Berita

A.Azizah Irma Wahyudiyati Sosialisasikan Perda No 8 Tahun 2016, Ini Harapannya,!

Minggu, 06 September 2020 | September 06, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-06T09:47:46Z


A.Azizah Irma Wahyudiyati Sosialisasikan Perda No 8 Tahun 2016 di kecamatan Tiroang


PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat, Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintah Daerah.


Kegiatan itu berlangsung di kelurahan tiroang kecamatan tiroang kabupaten pinrang., Minggu,(06/09/2020).


 
Kegiatan Itu di Hadir camat tiroang H.Muh Rusli S.sos sekaligus menjadi narasumber dan Lurah Samaturue Jamaluddin serta Tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda,tokoh perempuan, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.


Anggota DPRD Sulsel, A.Azizah Irma, dalam sambutannya mengatakan Diketahui Perda tersebut, memang perlu terus disosialisasikan ke lapisan masyarakat kabupaten Pinrang agar lebih memahami tentang Urusan Pemerintah Daerah.


”Dengan sosialisasi Perda tersebut, agar masyarakat bisa memahami dalam urusan pemerintah dan masyarakat harus tahu kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” Pungkasnya.


Seperti sebelumnya A.Azizah Irma Wahyudiyati,S.Ap, M.Si membahas berkenaan dengan pembangunan yang ada di daerah pemilihan sekaligus ajakan kepada masyarakat Agar selalu menjaga pola hidup sehat dan pencegahan penularan covid19.(Har)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update