-->

Notification

×

Indeks Berita

Curi Bunga Bunga Bernilai Jutaan Rupiah, Oknum Security Di Tangkap

Senin, 07 September 2020 | September 07, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-07T10:47:56Z

 

Curi Bunga Bunga Bernilai Jutaan Rupiah, Oknum Security Di Tangkap 


TAKALAR – Oknum security yang tiap hari kerja di salah satu kantor swasta, terduga pelaku pencurian bunga mahal diringkus Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Takalar.


Terduga pelaku berinisial SL (36), warga dusun Ujung Bassi, Desa Lengkese, Kec. Mangarabombang, Takalar, tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian Polres Takalar saat asik menikmati hari libur kerja dirumahnya.


Aiptu Samsuddin Jarre NnZz, menuturkan, terduga pelaku nekat melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri kembang bunga milik korban dan rasa tingkat tingginya ingin memiliki bunga mahal tersebut.


Ditambahkan pelaku melakukan aksinya dibulan kemarin Selasa 25 Agustus 2020 sekira pukul 04.45 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang tidak diketahui pelakunya dengan mengambil kembang berdoa, aglonema, kembang kertas, tanduk rusa dan kembang ayu tinting milik korban yang ditaruh dihalaman rumahnya, ujar Dantim Resmob Polres Takalar.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000-,(Lima juta rupiah). korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Polut Polres Takalar untuk proses lebih lanjut.


Dari hasil penangkapan dilokasi ditemukan beberapa kembang bunga mahal dan 1 unit roda empat minibus berplat hitam yang disinyalir alat transportasi angkut hasil curiannya.


Kini pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Takalar unit pidana umum dan terancam berlama lama di sel jeruji besi dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara diatas 7 tahun.(rls)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update