-->

Notification

×

Indeks Berita

Hj.Kartini Lolo Sosialisasikan Urusan Perda Kewenangan Tingkatan Pemerintah

Minggu, 13 September 2020 | September 13, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-13T05:14:27Z

 Hj.Kartini Lolo Sosialisasikan Urusan Perda Kewenangan Tingkatan Pemerintah




PINRANG,--Hj.Kartini Lolo Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi PDIP, Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintah Daerah.


Dengan mengangkat tema urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,


Kegiatan itu berlangsung di kelurahan pacongang kecamatan Paleteang kabupaten pinrang dengan,  menerapkan protokoler kesehatan Kepada peserta, Sabtu (12/09/2020) malam.

  

Kegiatan Itu di Hadir camat fakrullah, Lurah Pacongang Andika Rosi dan Bhabinkamtibmas dan 

Tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda,tokoh perempuan, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan jajaran pengurus PDI Pejuangan kabupaten Pinrang.



Anggota DPRD Sulsel, Hj.kartini Lolo dalam sambutannya mengatakan sosialisasi Perda tersebut sangat perlu terus disosialisasikan ke lapisan masyarakat kabupaten Pinrang agar lebih memahami tentang Urusan Pemerintah Daerah.


”Dengan sosialisasi Perda tersebut, agar masyarakat bisa memahami dalam urusan pemerintah dan masyarakat harus tahu masing masing kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” Pungkasnya.


Hj.kartini Lolo mantan ketua DPC PDIP Pinrang itu juga menyerap beberapa masukan dari masyarakat dan membahas berkenaan dengan pembangunan yang ada di daerah pemilihan sekaligus ajakan kepada masyarakat Agar selalu menjaga pola hidup sehat dan pencegahan penularan covid19.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update