-->

Notification

×

Indeks Berita

Instruksi Kemenkumham, Timgab Geledah Kamar Tahanan Rutan Pinrang

Selasa, 01 September 2020 | September 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-01T07:30:32Z


Instruksi Kemenkumham, Timgab Geledah Kamar Tahanan Rutan Pinrang





 PINRANG --- Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan Nomor: W.23 PAS. PK.01.01-341 Tanggal 28 Agustus 2020 Perihal Pelaksanaan Sidak dalam Rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Lapas dan Rutan se Sulawesi Selatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang bersama Kepolisian Resort Pinrang lakukan sidak gabungan kepada kamar hunian Warga Binaan di Rutan Pinrang, Senin (31/8).


Berjumlah 15 orang personel dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pinrang bersama 51 orang Pegawai Rutan Pinrang lakukan penggeledahan kepada seluruh kamar hunian di Rutan Pinrang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran bersama Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pinrang, AKP Andi Alam.


Menurut Kepala Rutan Pinrang, kegiatan ini merupakan Intruksi dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI yang ditembusi oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai langkah progresif dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan.


"Kami menggandeng polres Pinrang dalam penggeledahan ini sebagai komitmen kami melaksanakan P4GN di Rutan Pinrang, bukan pertama kali tetapi sudah sering dilakukan sidak gabungan." Terang Imran.


Sementara itu, AKP Andi Alam, selaku Kasat Binmas Polres Pinrang juga menyampaikan dukungan penuh kepada pihak Rutan Pinrang dalam menerapkan P4GN. "Kami selalu mendukung gerakan Rutan Pinrang Zero Narkoba, kapan pun kami siap membantu lakukan sidak gabungan." Ungkapnya.


Lebih lanjut, Ali Imran membeberkan hasil penggeledahan yang tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba dan handphone. 


"Hasil penggeledahan Nihil Narkoba dan Handpohne, kami akan buatkan Berita Acara dan laporkan ke Kantor Wilayah." Pungkas Imran.


Kegiatan ini pun ditutup dengan santap siang dan foto bersama.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update